Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Lapor LHKPN, KPU Ancam Batal Lantik Anggota Dewan Terpilih

Banten Raya Oleh: Banten Raya
6 Agustus 2024 | 20:23
Calon Perseorangan Pilgub Banten Wajib Kantongi 663.199 Dukungan KTP

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan KPU Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

BANTEN RAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meminta kepada seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten terpilih pada hasil Pemilu 2024 untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Banten Muhammad Ihsan yang mengatakan bahwa, caleg DPRD terpilih paling lambat harus menyerahan LHKPN-nya 21 hari sebelum hari pelantikan. Di mana, kata dia, agenda pelantikan dijadwalkan akan diselenggarakan pada Oktober 2024 mendatang.

“Kami mengimbau untuk para caleg terpilih untuk segera melaporkan LHKPN-nya kepada kami sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku, paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan,” kata Ihsan kepada Banten Raya, Selasa (6/8/2024).

Ihsan mengungkapkan, saat ini masih terdapat 10 persen caleg terpilih yang belum melaporkan LHKPN-nya. Ia meminta agar mereka yang belum melaporkan LHKPN-nya bisa segera menuntaskannya.

“Saat ini masih terus berjalan (proses pencatatan LHKPN,-red), sudah ada sekitar 90 persen-an yang sudah menyampaikan dan kami catat. Prosesnya masih terus berjalan sampai menjelang hari pelantikan nanti,” jelasnya.

Baca Juga: Banyak Pengendara Sepeda Motor Terobos Ujicoba Traffic Light di Unyur

“Ya kami terus mengkomunikasikannya kepada caleg-caleg terpilih untuk segera menyampaikannya jika belum. Saya kira masih ada waktu untuk segera (menyampaikan LHKPN,-red),” sambungnya.

Ihsan mengatakan, bila caleg terpilih tidak melakukan penyampaian LHKPN sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak akan dilantik sebagai anggota legislatif definitif.

“Saya kira harus menyampaikan ya kalau mau dilantik. Karena penyampaian LHKPN itu kan sebagai salah satu syarat untuk bisa dilantik. Kalau tidak menyampaikan ya maka dibatalkan (pelantikannya,-red),”  tegasnya.

Kendati demikian, Ihsan mengaku pihaknya telah mengingatkan kepada para caleg terpilih tersebut untuk segera menyampaikan LHKPN-nya.

“Sudah kami ingatkan, dan mereka juga siap untuk segera. Beberapa waktu itu progresnya cukup baik sampai bisa jadi 90 persen ini. Saya kira hanya masalah waktu saja, karena ini kan masih ada waktu,” tuturnya.

“Dan saya juga turut mengapresiasi bagi caleg-caleg terpilih yang sudah menyampaikan LHKPN-nya kepada kami. Semoga yang 10 persen tadi bisa segera menyusul. Begitu juga kita sampaikan ke teman-teman di Kabupaten Kota untuk melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Banten Raih Juara Pertama Apresiasi Perhumasan 2024

Sebagai informasi, KPU Provinsi Banten telah menetapkan 100 kursi anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024. Menurut peraturan perundangan yang berlaku, untuk dapat dilakukan pelantikan, para caleg terpilih harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, salah satunya adalah menyampaikan LHKPN-nya kepada KPU Provinsi Banten. (***)

Tags: BantenDewankpu banten
Previous Post

Banyak Pengendara Sepeda Motor Terobos Ujicoba Traffic Light di Unyur

Next Post

Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Stabilitas Daerah

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda