BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten hingga saat ini belum menganggarkan anggaran untuk program makan bergizi gratis yang diprogramkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Apalagi hingga saat ini belum ada aturan teknis mengenai program tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan, hingga saat ini ketika penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 tidak ada pembahasan tentang akan dialokasikannya anggaran untuk program makan bergizi gratis.
Meskipun saat ini ada dua daerah di Banten yang menjadi percontohan makan bergizi gratis yaitu Kota Cilegon dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Andra Soni Siap Hadapi Gugatan Calon KI Banten yang Tidak Lolos Seleksi
“Kita belum berani (menganggarkan). Dasarnya apa?” kaat Mahdani.
Apalagi, setahunya program makan bergizi gratis itu lebih banyak diperuntukkan untuk siswa sekolah dasar yang secara kewenangan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten kota.
Sementara Pemerintah Provinsi Banten kewenangannya adalah SMA, SMK, dan SKh.
Masih demikian, Mahdani mengatakan, bila sudah ada aturan teknis tentang program tersebut yang mengharuskan Pemprov Banten agar mengalokasikan anggaran atau membuat program tersebut maka Pemprov Banten sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat tentu akan memasukkan program tersebut ke APBD 2025 yang akan datang.
Baca Juga: Satu Rombel 49 Siswa, Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 Kota Serang Belajar di Lantai
Bahkan bila program tersebut mendesak dan harus dimasukkan pada APBD Perubahan bisa saja hal itu dilakukan bila masih ada waktu pembahasan tentang APBD Perubahan.
“Uangnya lewat DAK (dana alokasi khusus), dekonsentrasi, atau apa kan belum tahu, lewat OPD mana juga belum tahu,” katanya.
Mahdani mengungkapkan, saat ini pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten adalah mengalokasikan anggaran perbaikan gizi bagi anak stunting.
Bila kemudian pemerintah pusat memrintahkan agar pemerintah daerah mengolokasikan anggaran makan siang bergizi gratis maka bisa saja dari program perbaikan gizi anak stunting ini kemudian dimodifikasi agar selaras dengan program nasional yang merupakan visi misi dari Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Baca Juga: Satu Rombel 49 Siswa, Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 Kota Serang Belajar di Lantai
Apalagi, program stunting ini yang menargetkan penurunan sampai dengan 14 persen akan berakhir pada tahun 2024 ini.
“Kalau program dari pusat sudah ada, maka model itulah yang akan disesuaikan,” kata Mahdani.***