BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang bersama Bappeda Litbang Kabupaten Serang memenggelar sosialisasi terhadap tim pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Serang itu dilakukan sebelum pembentukan visi misi balon kepala daerah di Pilkada 2024.
Hal itu dilakukan KPU Kabupaten Serang agar visi misi yang dibuat oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Baca Juga: Pendaftaran Banten 5K Fun Run Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru Jangan Sampai Ketinggalan Lagi
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, masih ada sekitar 20 hari lebih bagi tim pendukung dan paslon untuk mempersiapkan visi misi.
“Setiap visi misi setiap calon harus sesuai dengan RPJPD Daerah Kabupaten Serang,” ujarnya saat ditemui di Hotel Le Dian Serang, Sabtu 3 Agustus 2024.
“Masih ada waktu sekitar dua puluh hari lebih untuk setiap pasangan calon untuk mendaftarkan diri pada pilkada 2024,” katanya.
Baca Juga: Nonton Ten Years Challenge Full Movie Lengkap dengan Sinopsis Bukan di LK21 dan Bilibili
Nantinya visi misi yang kan dibuat oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati akan diperiksa oleh KPU untuk memastikan sesuai dengan RJPDP Kabupaten Serang.
“Jadi itu adalah salah satu dokumen yang akan kita periksa kelengkapannya mulai dari visi misi yang harus sesuai dengan RJPDP,” katanya.
Menurut penuturannya jika Paslon membuat visi misi tidak sesuai dengan RJPDP Kabupaten Serang maka KPU memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga: Download Gratis! 11 Template ID Card Panitia 17 Agustus HUT RI ke-79, Desain Keren dan Kekinian
“Ada namanya perbaikan, nanti mereka perbaiki agar sesuai dengan RJPDP. Kita juga buka ruang konsultasi karena tagline KPU itu melayani kita buka ruang diskusi terhadap hal-hal yang belum bisa dipahami,” paparnya.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Litbang Kabupaten Serang Agus Firdaus mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan dokumenn yang bakal menjadi acuan untuk pembuatan visi misi calon kepala daerah.
“Kami sudah menyelesaikan dokumen RPJMD yang bisa menjadi acuan untuk membuat visi misi bagi para pasangan calon kepala daerah,” tuturnya. ***















