BANTENRAYA.COM – Golkar dan PKS bakal menjadi partai yang tidak mendapatkan posisi strategis dalam format pimpinan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029.
Partai Golkar hanya akan mendapatkan 1 kursi yakni Ketua DPRD Kota Cilegon.
Sementara bagi PKS sendiri disinyalir akan hanya menjadi anggota saja dalam skema bagi-bagi jatah AKD DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029.
Dikabarkan, beberapa rapat dan pertemuan-pertemuan elit partai dalam pembahasan format AKD DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 sudah berlangsung dan hampir dipastikan final.
Diketahui, Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih sendiri akan dilantik pada 4 September 2024 mendatang.
Di mana, dalam waktu yang tidak lama setelah pelantikan akan digelar rapat untuk menentukan unsur pimpinan dan AKD pada DPRD Kota Cilegon.
Salah satu Politisi PAN Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, berbagai pertemuan sudah digelar dan sudah hampir final soal jatah kursi.
“Sudah ada kesepakatan yah,” katanya, Rabu 31 Juli 2024.
Ia menjelaskan, membenarkan jika Golkar dan PKS yang tidak diajak dalam pertemuan yang digelar beberapa kali tersebut.
Bahkan, keduanya dinilai akan menjadi destroyer atau perusak jika masuk dalam skema bagi-bagi kursi tersebut
“Untuk PKS memang posisinya dijadikan destroyer (perusak),” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Budi Mulyadi menyampaikan, belum ada pembahasan soal tersebut di internal, termasuk pihaknya juga tidak pernah ada partai yang berkomunikasi soal AKD.
Baca Juga: Jaring Peserta Terbaik, Korpri Kota Serang Gelar STQ 2024
“Belum ada pembahasan diinternal,” katanya, Rabu 31 Juli 2024.
Kendati ada rapat elite partai tanpa melibatkan Golkar dalam pembahasan AKD, Budi meyakini hal itu pasti bisa diubah.
“Semua msh bisa berubah,” jelasnya.
Berikut format jatah kursi di DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Korpri Kota Serang Usung Target Juara Umum MTQ Korpri Tingkat Banten 2024
Unsur Pimpinan
1. Ketua Dewan Golkar
2. Wakil Ketua I Gerindra
3. Wakil Ketua II PAN
Komisi-komisi
1. Ketua Komisi I PPP
2. Ketua Komisi II Gerindra
3. Ketua Komisi III Nasdem
4. Ketua Komisi IV PAN
Badan-badan
1. Ketua Badan Kehormatan Demokrat
2. Ketua Bapemperda PPP
3. Ketua Badan Musyawarah Nasdem
4. Ketua Badan Anggaran Gerindra.****















