Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bekerja Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Kabupaten Serang Tak Habis Pikir dengan Kinerja Pantarlih

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
11 Juli 2024 | 06:00
Bekerja Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Kabupaten Serang Tak Habis Pikir dengan Kinerja Pantarlih

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memantau proses pencoklitan yang dilakukan petugas pantarlih di Kecamatan Bojonegara, Rabu 10 Juli 2024. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menyoroti beberapa kinerja Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pasalnya, ada di antara mereka yang melaksanakan tugasnya tak sesuai prosedur dan menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, saat melakukan pengawasan pihaknya menemukan ada petugas pencocokan dan penelitan (coklit) yang tidak memakai atribut atau dan pengenal.

Baca Juga: 1.432 Mahasiswa KKM Untirta Menyebar ke Desa-desa, Bawa Misi One Village One Product

Kemudian ada petugas coklit yang tidak menuliskan nomor tempat pemungutan suara (TPS) pada stiker yang dipasang di rumah warga.

“Masyarakat jadinya kebingungan, nantinya di mau mencoblos di TPS mana. Hari ini (kemarin-red) kita mengintruksikan ke Panwascam dan PKD (pengawas kelurahan/desa) untuk melakukan uji petik,” ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

Selain itu, pada saat pencoklitan berlangsung banyak data yang tidak sesuai antara nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) di daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Baca Juga: My Sweet Mobster Episode 9 Sub Indo: Penampilan Lee Joon Sebagai Cameo Buat Um Tae Goo Cemburu?

BacaJuga

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33

“Terus juga ada beberapa rumah yang sudah dicoklit tapi tidak dipasangi stiker. Itu temuan-temuan di lapangan oleh teman-teman PKD dan teman-teman Panwascam,” ungkapnya.

Ia mengaku telah memerintahkan kepada Panwascam dan dan PKD untuk langsung mengimbau kepada petugas coklit yang bertugas tidak sesuai dengan prosedur.

“Kalau yang pakai joki sampai dengan saat ini kita belum menemukan. Petugas yang tidak pakai atribut juga sudah kita panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi dan ternyata yang bersangkutan petugas coklit,” tuturnya.

Baca Juga: Berantas Polio, Pemprov Banten Incar 1,6 Juta Anak untuk Diberi Vaksin

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengaku belum mendapat informasi terakit adanya petugas pantarlih yang melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur.

“Kita sudah memberikan arahan langsung dan tidak langsung melalui bimtek kepada PPK, PPS, dan petugas Pantarlih,” katanya.

Selain itu, KPU Kabupaten Serang juga, kata Nasehudin, sudah memberikan supervisi ke lapangan terkait dengan teknis pencoklitan dan sebagainya.

Baca Juga: Seluruh OPD Pemkot Cilegon Kena Evaluasi KemenPAN-RB, Helldy Agustian: Mudah-mudahan Kami……

“Kalau ada temuan kita akan perbaiki dan akan kita tanyakan ke PPK dan PPS.

Yang jelas data yang diberikan ke pantarlih wajib dicoklit dan ditandai dengan penempelan stiker,” ujarnya.***

Tags: Bawaslu kabupaten serangPantarlihtak sesuai prosedur

Related Posts

Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti
Daerah

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33
Kota Serang
Daerah

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan
Daerah

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

25 September 2025 | 19:00
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50

Recent News

43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Harpelnas

Honda Banten Ajak Konsumen Setia Seru-seruan di Momen Harpelnas 2025

25 September 2025 | 19:11
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda