BANTENRAYA.COM – DPP Partai Demokrat menyatakan akan tetap melaporkan KPU Kota Serang ke Polda Banten.
Pelaporan itu akan dilakukan berkaitan dengan dokumen C hasil yang hilang di 20 TPS.
DPP Partai Demokrat yakin dokumen negara itu tidak hilang melainkan dihilangkan.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan dengan terduga KPU Kota Serang ke Polda Banten.
Tidak hanya ke Polda Banten, pihaknya juga melaporkan KPU Kota Serang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Tetap kami akan jalankan (laporan-red), karena ini sudah menghilangkan dokumen negara dan sudah melanggar etika yang sudah menjadi tanggungjawab dia,” kata Mehbob, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: Pemkot Serang Teken MoU dengan Bank Banten
Mehbob menyatakan, pihanya sudah meminta agar KPU Kota Serang menyampaikan kronologi dari hilangnya dokumen negara tersebut.
Sayangnya, kata Mehbob, KPU Kota Serang hingga kini belum memberikan kronologis terkait hilangnya dokumen C hasil tersebut.
Padahal, akibat hilangnya dokumen itu, akhirnya menyebabkan proses penyandingan berlangsung lama bahkan alot.
“Dia harus menjaga tapi hilang dan sampai sekarang kami minta kronologis hilangnya itu selalu bilang nanti, sampai sekarang tidak kami dapat,” ujarnya.
Mehbob mengungkapkan, Partai Demokrat juga akan memberikan tembusan pada MK terkait hilangnya dokt C hasil ini.
Dia menilai KPU Kota Serang tidak profesional karena sampai dokumen negara yang berharga itu sampai hilang.
Baca Juga: Diana Kenalkan Tagline Perubahan, Warga Carita Dukung Fitron-Diana di Pilkada Pandeglang 2024
“Kita akan tetap membuat kronologis fakta yang ada ke MK supaya MK mengetahui. Publik juga harus tahu ketidakprofesionalan KPU Kota Serang,” ujarnya. (***)