BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melakukan penandatanganan memorandum of understanding atau MoU dengan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat Walikota Serang di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 5 Juli 2024.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat berkesempatan hadir, didampingi Asisten Daerah atau Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana, dan Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas. Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami dan jajarannya pun ikut hadir.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, MoU dengan Bank Pembangunan Daerah Banten tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.
Baca Juga: Diana Kenalkan Tagline Perubahan, Warga Carita Dukung Fitron-Diana di Pilkada Pandeglang 2024
“Itu kami sudah sepakat dengan Pak Dirut dan sudah kami tuangkan dalam MOU. Tadi kami sudah diskusi sedikit bahwa langkah selanjutnya adalah tim teknis. Pak Kaban Keuangan dan Pak Kaban Pendapatan yang bersama mungkin terkait dengan sarana prasarana yang akan disiapkan oleh Bank Banten di lingkungan Pemerintah Kota Serang,” ujar Yedi, didampingi para pejabat Pemkot Serang dan Dirut Bank Banten Muhammad Busthami.
Ia menjelaskan, MoU dengan Bank Banten juga terkait dengan percepatan pembukaan buku rekening ASN Kota Serang. Kemudian, pendataan terkait dengan pinjaman nasabah dari ASN maupun PPPK yang ke Bank Jabar serta teknis lainnya, seperti pendapatan, retribusi, bulan pajak dan retribusi.
“Secara teknis ke depan Pak Kepala Bapenda dan Pak BPKAD yang akan berkoordinasi untuk melaksanakan PKS ke depan,” jelas dia.
Yedi menuturkan, usai MoU selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama atau PKS yang akan dilakukan pada bulan Oktober 2024.
“Kami bersama tim dari Bank Banten akan membuat tim teknis dan dari Pemerintah Kota, juga akan membuat tim teknis agar MOU ini dapat berjalan lancar,” harapnya.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, MoU ini merupakan ilegal formal payung yang akan ditindaklanjuti dengan PKS yang bersifat teknis.
Baca Juga: Catat Tanggalnya Ibu-ibu, Kota Serang Bakal Gelar Pekan Imunisasi Nasional Serentak
“Kami berharap tentunya kerjasama ini tidak berhenti sampai di MoU, karena kerjasama atau sinergi ini sesuai dengan visi misinya dari pada Bank Banten. Kemudian arahan baik dari Kemendagri sebagai pembina BUMD, maupun dari Pemprov Banten yang saat ini memegang 66,11 persen,” ujar Busthami, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, keterlibatan Bank Banten di seluruh daerah kabupaten kota di Provinsi Banten bagian dari kerja sama untuk mempercepat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami pun secara teknis telah mempersiapkan jauh-jauh hari pembukaan rekening, terus kemudian hal-hal yang terkait dengan tindaklanjut tentang pemanfaatan jasa layanan perbankan,” jelas dia.
Busthami mengklaim Bank Banten saat ini sudah jauh lebih baik. Produk dan layanan perbankan sudah cukup memadai, dibekali dengan digital produk, IT dah lain sebagainya.
“Nanti akan kami sesuaikan dengan kebutuhan baik Pemerintah Kota Serang, maupun seluruh masyarakat Kota Serang, sehingga keberadaan Bank Banten sebagai BUMD di Provinsi Banten. Artinya BUMD itu mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk berbuat lebih baik bagi masyarakat tidak hanya di provinsi, tapi termasuk di kabupaten kota kecamatan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Menurut dia, terkait pembicaraan teknis sudah berjalan. Selanjutnya akan ditingkatkan lagi.
Baca Juga: Blok Hunian Rutan Pandeglang Disidak, Petugas Temukan Barang Terlarang
“Kami berharap kiranya tindak lanjut dari MoU ini dalam konteks penandatanganan PKS bisa segera bisa diwujudkan, supaya masing-masing pihak Pemerintah Kota Serang, kemudian Bank Banten dapat mempersiapkan sebaik-baiknya,” ungkap Busthami. ***