BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi yang ada di Provinsi Banten.
Evaluasi dilakukan saat Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Banten dalam Rangka Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Virgojanti tersebut digelar di Aula Setda Pemprov Banten, Jumat, 5 Juli 2024.
Virgojanti mengatakan, rapat evaluasi ini dilakukan guna memetakan masalah yang muncul dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Banten.
“Tadi hadir perwakilan distributor dan juga kelompok tani, nah ini juga kita mintakan apa saja permasalahan yang dihadapi oleh para distributor maupun kelompok tani di Banten,” kata Virgojanti.
Baca Juga: Partai Demokrat akan Laporkan KPU Kota Serang ke Polda Banten dan DKPP
Virgojanti mengatakan, jumlah kouta pupuk subsidi untuk para petani di Banten hingga saat ini masih tersedia dalam jumlah yang sangat banyak mencapai 51.788 ton untuk urea dan 35.603 ton untuk NPK.
Hanya saja, terkait dengan penyerapan pupuk bersubsidi tersebut hingga saat ini masih belum maksimal.
“Saya minta kepada masyarakat, kelompok tani dan sebagainya selaku pemanfaat, bahwa kalau kouta pupuk subsidi ini sudah dipenuhi ya ditebus, itu dibeli gitu ya,” ujar Virgojanti.
Virgojanti menyatakan, jangan sampai Pemerintah Provinsi Banten sudah mengalokasikan pupuk bersubsidi tetapi para petani kemudian tidak menebusnya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, Banten memiliki alokasi dua jenis pupuk subsidi yakni urea dan NPK yang masing masing berjumlah 51.788 ton untuk urea dan 35.603 ton untuk NPK.
“Namun serapannya masih rendah yang mana urea baru terserap 29.007 ton atau sekitar 32,77 persen, dan NPK sebanyak 20.259 ton atau sekitar 26,62 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya Ibu-ibu, Kota Serang Bakal Gelar Pekan Imunisasi Nasional Serentak
Karena itu, dalam rapat itulah permasalahan-permasalahan ini diungkap dan dicarikan solusinya. (***)