BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengungkap penyebab banjir di Perumahan Bumi Agung Permai atau Perumahan BAP 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Gorong-gorong drainase berdiameter kecil penyebab banjir di Perumahan BAP 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.
Hal ini diungkapkan Roni Alfanto usai monitoring titik banjir di Perumahan BAP 1 bersama Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Money Changer di Kota Serang Akui Sepi Penukaran
Terowongan Kaligandu dan BAP 1, dua titik krusial di Kecamatan Serang, Kota Serang, yang langganan banjir saat diguyur hujan deras.
Diharapkan usai dimonitoring, gorong-gorong drainase Terowongan Kaligandu dan BAP 1 segera dinormalisasi dan dilebarkan, sehingga saat hujan deras tidak lagi banjir.
Roni Alfanto mengatakan, gorong-gorong drainase Terowongan Kaligandu dan BAP 1 merupakan dua titik krusial yang jadi langganan banjir saat hujan deras.
Baca Juga: Rumah Zakat Bersama Banten Raya Distribusikan Superqurban untuk Masyarakat Wilayah Minim Pequrban
“Saya apresiasi Pak Pj mau meninjau permasalahan banjir yang ada di Bumi Agung, Unyur dan sekitarnya,” katanya.
“Tadi memang saya ajak langsung melihat di mana sih titik banjir yang membuat Bumi Agung, dan sekitarnya susah surut kalau habis hujan ternyata masalahnya satu-satunya di situ,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.
Ia mengungkapkan, penyebab Perumahan BAP 1 langganan banjir kala hujan deras, karena diameter gorong-gorong drainasenya kecil.
Baca Juga: Ini Sosok Boaz Solossa di Timnas Indonesia U16 yang Siap Obrak-abrik Pertahanan Filipina Nanti Malam
“Tadi sudah kita lihat gorong-gorong kecil sekali diameternya, tapi itu menampung air dari Pasar Rau, dari Mandala, dari Unyur, Bumi Agung, sekitar tumpah di situ. Ketika hujan itu tidak akan surut. Karena terlalu kecil,” ucap dia.
Roni menjelaskan, permasalahan banjir di Terowongan Kaligandu dan Perumahan BAP 1 sudah terjadi sejak lama, namun tak kunjung tuntas karena ada lintas kewenangan.
“Kenapa selama ini permasalahan ini tidak selesai karena memang ini ada lintas kewenangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Tempat Tereksotis di Banten, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup
“Tapi pemerintah Kota wajib melindungi kepentingan masyarakat, dengan berusaha berkomunikasi ke seluruh pihak, salah satunya pihak tol, kemudian pihak provinsi,” jelasnya.
Ia berkeyakinan bila gorong-gorong drainase Perumahan BAP 1 dinormalisasi dan dilebarkan, maka bisa dipastikan air hujan yang melintas di Perumahan BAP 1 langsung cepat surut.
“Kalau ini beres in syaa Allah Bumi Agung dan sekitarnya kering dari banjir,” kata Roni. ***