BANTENRAYA.COM – Keberadaan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Kabupaten Pandeglang, Banten rawan diburu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baru-baru ini, Polda Banten menangkap dan menetapkan 14 orang tersangka kasus perburuan badak jawa atau cula satu di Kawasan TNUK Kabupaten Pandeglang.
Selain menangkap para pelaku perburuan badak jawa di TNUK, kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka selaku penadah, dan pembeli cula badak.
Baca Juga: Festival Al Adzom Kota Tangerang Kembali Hadir, Ada Fitur Canggih Virtual Reality Kisah Nabi
Dari hasil pemeriksaan pengembangan kepolisian, para pelaku pemburu badak jawa diduga telah membunuh 26 ekor di TNUK yang dilakukan sejak 2021.
Guna mencegah pemburuan badak jawa di TNUK tidak terjadi, Balai TNUK bekerja sama dengan kepolisian, dan TNI telah meningkatkan pengawasan di sekitar kawasan.
“TNUK sudah berbenah meningkatkan pengamanan dengan full protection system pada area semenanjung,” ujar kata Ardi Andono Kepala Balai TNUK Pandeglang, Jumat 21 Juni 2024.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Krida Pertanian 2024 Desain Menarik, Cocok Jadikan Profil di Medsos
“Menggunakan teknologi drone thermal, kamera realtime, bekerja sama dengan jajaran Polda Banten dan TNI,” karanya.
Disampaikan Ardi, TNUK juga merubah metode pemasangan kamera, sehingga perhitungan jumlah badak lebih akurat.
“Perubahan metode ini dimulai sejak Februari 2024, dan salah satu keberhasilannya adalah ditemukannya anakan baru pada april 2024,” jelasnya.
Baca Juga: Hasil Pileg di 46 TPS di Kabupaten Serang Bakal Diperiksa Ulang
Menurutnya, TNUK akan membantu penyidik dalam pembuktian badak jawa yang mati guna kepentingan penyidikan.
Sebab, penyampaian jumlah badak yang ada kadang juga berdampak negatif dan dimanfaatkan bagi pemburu untuk melakukan perburuan.
“Kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku perburuan dan perusakan TNUK,” ungkapnya.
Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Objek Wisata di Kota Cilegon Langsung Diserbu, Hotel Sudah Full Booking
“Semoga dengan tertangkapnya para pelaku perburuan Badak Jawa ini dapat memberikan efek jera dan pesan bahwa hukuman berat dapat diberikan bagi para pelaku perburuan satwa keanekaragaman hayati di Indonesia,” tegasnya. ***
Keberadaan Badak Jawa, Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang tertangkap kamera jebak milik Balai TNUK.
















