Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Ayah Gorok Anak Kandung di Ciomas, Diduga Akibat Pelaku Depresi Tak Bekerja

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Juni 2024 | 20:07
Kasus Ayah Gorok Anak Kandung di Ciomas, Diduga Akibat Pelaku Depresi Tak Bekerja

Polisi mengamankan Agus, warga Ciomas Kabupaten Serang yang menggorok anak kandung sendiri pada Selasa, 18 Juni 2024. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Diduga depresi tak bekerja dan kesulitan ekonomi, Agus seorang pria berusia 30 tahun warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tega menghabisi anak kandungnya.

Agus menggorok Nur Laila yang berusia 3 tahun hingga tak bernyawa.

Korban digorok menggunakan golok saat tidur, hingga meninggal dunia pada Selasa, 18 Juni 2024.

Kerabat pelaku, Soni mengaku tidak menyangka Agus bisa berbuat sedemikian sadis, apalagi terhadap anak perempuannya.

Baca Juga: Polsek Ciruas Gulung empat Geng Motor Meresahkan

Sebab, selama ini Agus dikenal cukup penyayang terutama terhadap korban yang juga anak terakhirnya.

“Pas semalam itu kita kan lagi kumpul keluarga, nah dia juga ada. Biasa aja, kayak ngobrol biasa, sewajarnya, gak ada yang lain-lain, setelah itu dia pulang aja,” katanya saat ditemui di rumah duka.

Soni menjelaskan, Agus selama ini sering mengaku kesulitan ekonomi, karena lama menganggur.

Untuk kebutuhan keseharian, mendapatkan nafkah dari istri pelaku Herawati yang berusia 26 tahun atau sesekali menjadi pemetik kelapa.

Baca Juga: Kolektif dari Berbagai Lembaga, Pemkab Serang Bagikan 89 Ekor Hewan Kurban

“Dia itu kerja ngambil kelapa muda gitu, pas ke sini udah 6 bulanan itu udah ga kerja lagi. Belum pernah sih, malah istrinya yang nafkahin dia, jadi istrinya kerja, suka ngasih ke dia buat beli rokok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soni menerangkan, sejak menganggur Agus mengalami perubahan, dan sering diam.

BACAJUGA:

hapi

HAPI Bersama DPUPR Lebak Gelar Pelatihan Teknis Baja Ringan 2025

24 Desember 2025 | 08:00
Dewa United

Dewa United Liburkan Pemain Saat Natal Jelang Laga Lawan Bali United 

24 Desember 2025 | 07:00
Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00

Beberapa waktu lalu, Agus bahkan meminta keluarganya untuk menggoroknya, namun permintaan itu dianggap candaan.

“Ga tau, dia gak bilang alasannya apa. Dia cuma bilang pengen digorok, belah nih perut saya ada uangnya, cuma gitu aja. Kata saya masa didalam perut ada uang, yang bener sih? Kata saya. Iya serius kata dia, kalau ga percaya udah belek aja nih. Kata saya, kalau mati gmna? Trus dia diem, gak bisa jawab,” terangnya.

Baca Juga: Peluncuran Jingle dan Maskot, KPU Kabupaten Serang Tampilkan Band Lokal

Sementara itu, Ketua RT setempat Sumin mengatakan, saat ini Nur Laila masih di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara.

Rencananya, korban akan di makamkan di tempat pemakaman umum atau TPU Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

“Kalau kita ingin pelaku dihukum sesuai dengan hukum saja,” katanya.

Sumin membenarkan apa yang dikatakan kerabatnya tersebut.

Baca Juga: Memetakan Arah Politik PAN di Pilkada Kota Cilegon, Jadi Pemimpin Gerbong Atau Hanya Pelengkap Koalisi

Selama ini, Agus tidak bekerja, sementara istri pelaku bekerja untuk menafkahi keluarganya.

“Seperti yang dibicarakan Soni tadi, sama gak kurang gak lebih. Kerja buruh biasa (istrinya),” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan pelaku pembunuhan anak kandung di Kampung Cibarugbug, sempat melarikan diri.

Namun berhasil diamankan oleh anggotanya pada pukul 09.00 WIB di Gunung Kupak, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Hari Pertama Dibuka, 3.293 Calon Siswa SMP Negeri di Kabupaten Serang Daftar PPDB

“Sudah kita amankan (di Mapolresta Serang Kota). Masih kita periksa dan kita dalami (motif pembunuhan),” katanya.

Hengki menjelaskan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kasus pembunuhan itu terjadi pada pukul 04.00 WIB.

Ketika itu, korban dan istrinya tengah tertidur di kamarnya. Namun, istrinya terbangun setelah ceceran darah anaknya mengenai bagian mukanya.

“Ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan luka berdarah pada bagian leher (digorok),” jelasnya.

Baca Juga: Cetak Guru Profesional Serta Berdaya Saing Unggul, SDIU Cahaya Al Fatih dan STKIP Syekh Manshur Teken Kerjasama

Hengki menerangkan setelah membunuh anaknya dengan sebilah golok, Agus melarikan diri.

Sementara ibu korban dan keluarga membawa anaknya ke Puskesmas terdekat, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

“Seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri,” terangnya.

Hengki menegaskan atas perbuatannya itu, Agus akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Wujudkan Pemerintah Daerah yang Profesional dan Akuntabel, DPK Kota Cilegon Fokus Penyelamatan Arsip

“Untuk ancaman pidana paling lama 15 tahun,” tegasnya.***

Tags: Anak kandungCiomasDepresigorokkabupaten serang
Previous Post

Polsek Ciruas Gulung empat Geng Motor Meresahkan

Next Post

Makin Percaya Diri, Andika Hazrumy Kantongi Surat Tugas PDI Perjuangan untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024

Related Posts

hapi
Daerah

HAPI Bersama DPUPR Lebak Gelar Pelatihan Teknis Baja Ringan 2025

24 Desember 2025 | 08:00
Dewa United
Daerah

Dewa United Liburkan Pemain Saat Natal Jelang Laga Lawan Bali United 

24 Desember 2025 | 07:00
Persijap
Daerah

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten
Daerah

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
kereta api
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Movievaganza Trans7 spesial Nataru.

Mulai Hari Ini! Movievaganza Trans7 Spesial Liburan Nataru, Cek Deretan Filmnya di Sini

24 Desember 2025 | 09:00
Jadwal Boxing Day Liga Inggris

Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

24 Desember 2025 | 08:42
hapi

HAPI Bersama DPUPR Lebak Gelar Pelatihan Teknis Baja Ringan 2025

24 Desember 2025 | 08:00
uniba

Selamat! Rektor Uniba Lantik Pejabat Baru, Siap Majukan Visi dan Misi

24 Desember 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda