Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bupati Serang Tantang Satpol PP Bongkar Warem dan THM di JLS

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
6 Juni 2024 | 20:45
Bupati Serang Tantang Satpol PP Bongkar Warem dan THM di JLS

Anggota Satpol PP Kabupaten Serang mendata wanita penghibur yang bekerja di warem-warem JLS pada saat patroli penyakit masyarakat, pekan kemarin. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memerintahkan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk membongkar warung remang-remang atau warem dan tempat hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon yang masuk wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Perintah pembongkaran THM dan warem disampaikan karena keberadaannya di JLS Cilegon tersebut dikeluhkan masyarakat dan menyalahi perizinan.

“Sudah ditugaskan ke Satpol PP harus rutin dipantau karena yang usaha di sana keluar dari komitmennya,” ujar Tatu saat ditemui di halaman Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 6 Juni 2024.

Ia menjelaskan, izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang yaitu izin resto, namun dalam para pemilik bangunan menjadikannya tempat hiburan malam.

 Baca Juga: Pemprov Banten Optimalkan Pungutan Pajak Alat Berat dan TKA Sebagai Sumber PAD

“Enggak ada toleransi karena sudah keluar dari perizinan yang diberikan, masyarakat juga mengeluhkan. Saya sudah instruksikan ke Pak Ajat (Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang) untuk membongkar saja,” katanya.

BACAJUGA:

Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22

Terkait adanya salah satu organisasi masyarakat atau Ormas yang membekingi kegiatan warem dan THM di JLS tersebut, Tatu menuturkan, seharunya Ormas berfikir karena pemerintah daerah atau Pemda punya aturan dan ditugaskan untuk mengatur wilayah.

“Kita ada aturan dan pemda punya kewajiban untuk menegakkan aturan,” paparnya.

Ia mengimbau kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kabupaten Serang agar selektif ketika ada Ormas yang mengajukan permohonan perizinan, karena dikhawatirkan memiliki motivasi lain.

 Baca Juga: Direktur RSUD Cilegon Teken Maklumat Pelayanan, Wajib Punya Spesialisasi Unggulan

“Seperti yang di JLS, Ormas sebenarnya ada di pihak mana, pemda menegakkan aturan dan masyarakata mendukung, masa Ormas membela orang yang salah,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, rencana untuk pembongkaran warem dan THM di JLS masih terus berpores.

“Ini sedang berproses untuk ke arah sana (pembongkaran) bagi yang membandel. Pantau terakhir ada 3 THM yang masih beroperasi,” katanya.***

Tags: Bupati SerangJLSratu tatu chasanahSatpol PPTHMwarem
Previous Post

Pemprov Banten Optimalkan Pungutan Pajak Alat Berat dan TKA Sebagai Sumber PAD

Next Post

Andika Hazrumy Tantang Anggota Karang Taruna Kabupaten Serang Atasi Masalah Sampah

Related Posts

Pantai Sawarna
Daerah

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Daerah

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon
Daerah

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila
Daerah

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22
Arus kendaraan Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Sepekan Libur Nataru, Pelabuhan Ciwandan Dipadati 12 Ribu Kendaraan

25 Desember 2025 | 19:01
Edukasi decluttering yang digagas oleh PT AHM guna meningkatkan kepedulian kepada anak muda terkait lingkungan. (Dok/AHM)
Daerah

AHM Ajak 1.621 Anak Muda Jaga Lingkungan dengan Edukasi Decluttering

25 Desember 2025 | 17:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda