BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memerintahkan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk membongkar warung remang-remang atau warem dan tempat hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon yang masuk wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Perintah pembongkaran THM dan warem disampaikan karena keberadaannya di JLS Cilegon tersebut dikeluhkan masyarakat dan menyalahi perizinan.
“Sudah ditugaskan ke Satpol PP harus rutin dipantau karena yang usaha di sana keluar dari komitmennya,” ujar Tatu saat ditemui di halaman Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 6 Juni 2024.
Ia menjelaskan, izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang yaitu izin resto, namun dalam para pemilik bangunan menjadikannya tempat hiburan malam.
Baca Juga: Pemprov Banten Optimalkan Pungutan Pajak Alat Berat dan TKA Sebagai Sumber PAD
“Enggak ada toleransi karena sudah keluar dari perizinan yang diberikan, masyarakat juga mengeluhkan. Saya sudah instruksikan ke Pak Ajat (Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang) untuk membongkar saja,” katanya.
Terkait adanya salah satu organisasi masyarakat atau Ormas yang membekingi kegiatan warem dan THM di JLS tersebut, Tatu menuturkan, seharunya Ormas berfikir karena pemerintah daerah atau Pemda punya aturan dan ditugaskan untuk mengatur wilayah.
“Kita ada aturan dan pemda punya kewajiban untuk menegakkan aturan,” paparnya.
Ia mengimbau kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kabupaten Serang agar selektif ketika ada Ormas yang mengajukan permohonan perizinan, karena dikhawatirkan memiliki motivasi lain.
Baca Juga: Direktur RSUD Cilegon Teken Maklumat Pelayanan, Wajib Punya Spesialisasi Unggulan
“Seperti yang di JLS, Ormas sebenarnya ada di pihak mana, pemda menegakkan aturan dan masyarakata mendukung, masa Ormas membela orang yang salah,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, rencana untuk pembongkaran warem dan THM di JLS masih terus berpores.
“Ini sedang berproses untuk ke arah sana (pembongkaran) bagi yang membandel. Pantau terakhir ada 3 THM yang masih beroperasi,” katanya.***