BANTENRAYA.COM – Sebanyak 153 tim kesekretariatan ad hoc terdiri dari 24 orang untuk tim kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 129 orang untuk tim kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dikukuhkan.
Nantinya tim kesekretariatan tersebut akan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan keperluan PPK dan PPS dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon.
Kesekretariatan ad hoc tersebut akan bekerja selama 8 bulan dengan rincian honor untuk Kepala Kesekretariatan PPK Rp1.850.000 per bulan dan anggota Kesekretariatan PPK Rp1.300.000.
Baca Juga: Tragis! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tergantung di Pemakaman Serang
Sementara untuk Kepala Kesekretariatan PPS mendapatkan Rp1.150.000 per bulan dan anggota Kesekretariatan PPS Rp1.050.000 per bulan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Akhmad Subagja menjelaskan, pada Pemilu 2024 yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pengelolaan sekretariat sudah sangat bagus, sehingga hal itu harus lebih ditingkatkan.
“Kinerjanya Pemilu kemarin sudah sangat bagus. Ini menjadi supporting sistem di Pilkada Kota Cilegon dan kinerja bisa dilanjutkan,” katanya, Rabu 5 Juni 2024.
Baca Juga: Kesal dengan Istri, Seorang Ayah di Kabupaten Serang Aniaya Anak Kandung
Subagja menyatakan, meski berbeda secara sumber dana saat Pemilu lalu dari APBD dan sekarang dari hibah Pemerintah Kota Cilegon. Namun, pengelolaan tentu harus lebih baik dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yakni transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
“Jadi pengelolaan ini harus lebih baik, prinsip pengelolaan harus tercermin lewat pengelolaan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” lanjutnya.
Subagja menyatakan, sekarang ada dua kepala daerah yang akan kemungkinan besar mencalonkan diri di Pilkada, yakni di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Artinya, sebagai ASN netralitas dan integritas sebagaimana ditunjukkan dalam Pemilu lalu harus tetap terjaga.
Baca Juga: Restorative Justice, Kejati Banten Hentikan Kasus Penganiayaan Afreza Akbar Nugraha
“Kemungkinan besar di Kota Cilegon akan mencalonkan lagi sama seperti di Tangerang Selatan, sehingga pesan saya adalah, kemarin sudah cukup bagus jika bapak dan ibu bisa betul menjaga posisinya, netralitas sebagai ASN, sehingga ini harus dilanjutkan,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota Cilegon Bambang Hario Bintan menyatakan, pihaknya berharap para tim kesekretariatan ini bisa benar-benar menunjukan kinerjanya dalam pengelolaan administrasi tahapan Pilkada, sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah di masa yang akan datang.
“Kami tentu ingin sekretariat ini berjalan dengan baik, sehingga semua tahapan bisa teradministrasikan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Hal sama disampaikan, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman, dalam hal tahapan maka sekretariat menjadi supporting system yang penting menunjang berjalannya tahapan sesuai dengan ketentuan. Artinya, menjadi penting untuk sinergi dan berkoordinasi dengan penyelenggara baik itu PPK dan PPS.
“Kami harap sinergitas dan koordinasi terjalin sangat baik, sehingga tahapan bisa difasilitasi dan didukung dengan sangat baik pula,” pungkasnya. ***