Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satpol PP Kota Cilegon Klaim Akan Tegas Tertibkan Baliho Bakal Calon Walikota yang Melanggar

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
3 Juni 2024 | 05:05
Masa Tenang Kampanye, Camat Ciwandan Pastikan Lingkungan Bebas dari APK

Camat Ciwandan Agus Ariyadi beserta penyelenggara Pemilu 2024 di Kecamatan Ciwandan menertibkan APK pada Minggu, 11 Februari 2024. Ainul Gillang / Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM –  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon  mengaku akan melakukan tindakan tegas terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK yang tidak sesuai aturan.

Kasie Dalops Satpol PP Kota Cilegon Ardiano Setyawan mengatakan, terdapat aturan tertentu untuk pemasangan spanduk atau baliho, tidak melanggar aturan sesuai dengan peraturan daerah atau Perda nomor 5 tahun 2003 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan atau K3 di Kota Cilegon.

“Yang tidak diperbolehkan untuk memasang spanduk atau baliho yaitu di pohon, tiang listrik, pagar-pagar rumah atau sekolah. Nanti kita akan adakan terkait penertiban APK tersebut,” kata Ardiano kepada Banten Raya, Minggu, 25 Mei 2024.

Ardiano menjelaskan, untuk penertiban APK dilakukan setelah mendapatkan keputusan dari Bawaslu Kota Cilegon.

 Baca Juga: Belasan Bakal Calon Walikota Serang Unjuk Gigi Rebut Hati Rakyat, Pengamat Sebut Kemajuan Demokrasi

“Kita nanti tunggu arahan dari Bawaslu, penertibannya akan ada penertiban gabungan juga bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon,” lanjutnya.

Ardiano menyebutkan, saat ini sudah melepaskan spanduk dan baliho yang melanggar aturan sebanyak 50 buah dari bulan Januari sampai April 2024.

Dirinya menjelaskan, prosesnya mungkin sama seperti penertiban saat pemilihan umum legislatif beberapa bulan yang lalu.

Penertiban dilakukan sampai ke kendaraan umum yang memasang nama salah satu pasangan calon.

 Baca Juga: Cara Membuat Ongol Ongol Pandan Simpel dan Anti Gagal, Lengkap dengan Resep Terbaik

“Biasanya pelepasan untuk spanduk atau baliho para paslon diberikan waktu dari Bawaslu satu minggu atau dua minggu sebelum pelaksanaan. Bawaslu akan memberikan imbauan kepada partai-partai,” jelasnya.

“Terkait spanduk yang tidak terpasang pada tempatnya, yang konvensional bekerjasama dengan BPKPAD bagian pajak daerah. Jika tidak ada pajak daerah atau reklamenya maka akan kita lepas,” ucapnya.

Ardiano mengungkapkan, jika terdapat spanduk atau baliho yang sudah melebihi jatuh tempo yang sudah ditentukan oleh bidang pajak, maka akan ditindak lanjuti untuk dilepaskan, dapat menganggu keindahan Kota Cilegon.

“Untuk yang melakukan pembayaran pajak daerah, akan mendapat stiker. Kalau tidak mendapat stiker, kita tidak tahu batas temponya sampai kapan,” katanya.

 Baca Juga: Jalan Nasional di Kota Cilegon Mulai Berlubang, Pengendara Sepeda Motor Nyaris Tergelincir

BACAJUGA:

Kepala Desa kebonratu Ahmad Guruh Tajul Arrasy (kanan) menunjukan telur yang sedang dipanen, Kamis 12 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

12 Februari 2026 | 20:26
Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54

Pemasangan spanduk atau poster iklan-iklan yang melanggar aturan, akan dilakukan pelepasan.

Ardiano mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak memasang spanduk, baliho, atau poster secara sembarang, terutama di pohon, tiang listrik, dan pagar rumah atau sekolah.***

Tags: APKBakal Calon WalikotaKota CilegonSatpol PPspanduk
Previous Post

Dua Politisi Kota Cilegon Masuk Radar Dede Rohana untuk Jadi Pendamping di Pilkada

Next Post

Sholat Tasbih Dikerjakan Kapan? Simak Waktu, Tata Cara dan Bacaan Niat Lengkap

Related Posts

Kepala Desa kebonratu Ahmad Guruh Tajul Arrasy (kanan) menunjukan telur yang sedang dipanen, Kamis 12 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

12 Februari 2026 | 20:26
Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)
Daerah

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.
Daerah

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)
Daerah

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107
Daerah

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai di ruang kerjanya Dinkopukmperindag Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pasar Jedogan Batal Digelar di Pasar Kepandean Kota Serang

12 Februari 2026 | 18:29
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Desa kebonratu Ahmad Guruh Tajul Arrasy (kanan) menunjukan telur yang sedang dipanen, Kamis 12 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

12 Februari 2026 | 20:26
Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda