BANTENRAYA.COM – Warga Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan proyek pembangunan Bendungan DI Cimoyan.
Pasalnya, tembok penahan tanah atau TPT Bendungan DI Cimoyan yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian atau BBWSC3 tersebut ambruk.
“Iya, baru dibangun, TPT Bendungan DI cimoyan sudah rusak,” keluh Bambang Ketua Karang Taruna Kecamatan Picung, Selasa 28 Mei 2024.
Dia mempertanyakan, pembangunan bendungan tersebut yang menelan anggaran Rp 18 miliar lebih dari APBN tahun 2023.
Sebab, pembangunan yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Legend Bukit Konstruksi kurang berkualitas. “Kami menduga pengerjaannya asal dan tidak mengedepankan kualitas,” ujarnya.
Dikatakan Bambang, pekerjaan kontruksi bendungan cimoyan sampai saat ini tidak terlihat manfaatnya. Bahkan, konstruksi bangunan tersebut kurang begitu bagus.
“Ini dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah, namun tidak ada manfaatnya, yang ada hanya menimbulkan dampak buat aliran sungai,” katanya.
Menurutnya, keberadaan pembangunan bendungan cimoyan, sering menyebabkan Sungai Cimoyan meluap. Bahkan, airnya sering meluap ke permukiman warga.
“Kalau soal banjir memang tahunan. Akan tetapi setelah ada pembangunan bendungan ketika turun hujan selama hitungan waktu saja itu akan menimbulkan banjir,” ujarnya.
Baca Juga: TAMAT! Nonton Lovely Runner Episode 16 Sub Indo: Apakah Kim Tae Sung Berhasil Menangkap Young Soo?
Masih kata Bambang, pemerintah darah atau pemda harus turun tangan menanggapi pembangunan bendungan Cimoyan.
Sebab, keberadaan sungai tersebut airnya sering digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pemda jangan diam. Semenjak ada bangunan itu, aliran sungai sekarang kotor, tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat,” katanya.
Pelaksana Proyek DI Cimoyan, Kecamatan Picung PT Legend Bukit Konstruksi, Tedi Heryadi mengatakan, bangunan TPT yang ambruk sudah diperbaiki.
Namun untuk selanjutnya sudah menjadi kewenangan pemerintah, karena target kegiatannya sudah selesai.
“Sudah kami perbaiki. Itu sudah jadi kewenangan BBWSC3. Coba saja koordinasi ke BBWSC3,” katanya. ***