BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan evaluasi terhadap layanan digital berbasis pelayanan publik di Pemprov Banten.
Al Muktabar menginginkan agar layanan digital di lingkungan Pemprov Banten seluruhnya dapat terintegrasi.
“Hal itu merupakan upaya dalam rangka jalan tol untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan bagian dari tata kerja birokrasi,” kata Al Muktabar, Senin 27 Mei 2024.
Baca Juga: Adu Mekanik di Medsos, Seorang Pelajar di Sobang Lebak Ditusuk Kelompok Pemuda
Ia mengatakan, atas dasar arahan tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan digital yang ada di Pemprov Banten untuk semakin memudahkan dan mempercepat pelayanan.
“Kita ingin tingkatkan itu, kita evaluasi semua platform digital yang kita miliki dan kita upayakan agar bisa terintegrasi,” katanya.
“Dan ini menjadi komitmen kita bersama, dalam hal ini Pemprov Banten, terhadap upaya integrasi digitalisasi itu. Kita akan patuh dengan apa yang telah digariskan,” sambungnya.
Baca Juga: Sebaran dan Rincian 211 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Banten yang Hilang, 1 OPD Ini Paling Wow
Al juga mengungkapkan, menurut arahan dari Presiden Joko Widodo, jawaban dari percepatan layanan adalah adanya aplikasi yang terintegrasi.
Karena, selain memudahkan, layanan yang terintegrasi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“KIta upayakan itu, agar semua platform digital yang ada untuk bisa diintegrasikan. Itu merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam memberikan layanan sebesar-besarnya kepada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Angka Penderita TBC Makin Tinggi, Dinkes Kota Cilegon Sebut Kebiasaan Sebat Jadi Pemicu
Lebih lanjut Al Muktabar menuturkan, saat ini Pemprov Banten sudah memiliki beberapa aplikasi yang diklaim sudah berjalan dengan cukup efisien.
Di antaranya adalah penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengadaan barang jasa.
“Transparansi pada digitalisasi dalam hal-hal tertentu yang juga bisa diakses oleh masyarakat adalah bagian dari pemenuhan asas transparansi,” katanya.
Baca Juga: 1 Menit Lalu! Kode Redeem FF Free Fire 28 Mei, Klaim Diamond, Room Card hingga Emote Gratis
“Agenda digital juga memandu untuk terukur, terhitung, dan terjumlahkan secara kuantitatif. Maka, atas langkah-langkah itu, terjawablah upaya kita dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Lebih jauh Al Muktabar mengatakan, pihaknya berharap, dengan digitalisasi yang terintegrasi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin efektif dan efisien.
“Harapannya ya tentu agar semakin efektif dan efisien. Karena dengan panduan digital, hal-hal yang berulang akan lebih cepat,” katanya.
Baca Juga: AWAS TERLEWAT! Jadwal Pendaftaran PPDB Online PAUD, SD dan SMP di Kota Cilegon
“Selain itu, dalam hal-hal tertentu juga kita bisa menjalankan asas transparansi untuk pemenuhan informasi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo membuka kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Agenda kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah.
Baca Juga: Ngaku Orang Dekat Prabowo, Seorang Dokter Tipu Warga Kota Serang hingga Puluhan Juta
Diketahui, Presiden Joko Widodo menitipkan pesan agar semua Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah saling mengintegrasikan aplikasi, data, dan layanannya.
Pasalnya, kesederhanaan dalam pelayanan dapat berdampak pada masyarakat. (mg-rafi) ***