BANTENRAYA.COM – Sejak awal Januari hingga April tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang terhitung sudah menangani 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pandeglang.
Staff pelaksana rehabilitasi sosial pada Dinsos Pandeglang, Mora Sabda menerangkan bahwa total ODGJ yang saat ini pihaknya sudah tangani kemungkinan angka melampaui total ODGJ yang Dinsos tangani di tahun 2023 sebanyak 20 ODGJ.
“Kemungkinan akan bertambah, karena di tahun 2023 aja hanya 20. Sementara, belakangan kami juga sering mendapat laporan terkait ODGJ, baik dari Satpol-PP maupun masyarakat,” kata Mora kepada Bantenraya.com, Senin, 27 Mei 2024.
Dijelaskannya, 15 ODGJ yang ditangani pihaknya kebanyakan merupakan ODGJ terlantar atau yang berkeliaran di masyarakat dan ditertibkan oleh petugas Satpol-PP.
Baca Juga: Menelusuri Benda Cagar Budaya di Pandeglang yang Melegenda Sebagai Warisan Dunia
Namun, ada juga ODGJ yang memang diserahkan oleh pihak keluarga kepada Dinsos Pandeglang.
“Sekitar 10 ODGJ itu terlantar ya, nah sisanya 5 orang itu memang diantar keluarganya, ntah karena sibuk atau memang capek ngurusnya mungkin ya,” terangnya.
Sejauh ini, kata Mora, kendala yang dialami oleh Dinsos sendiri dalam menangani ODGJ yaitu tidak adanya pusat penampungan dan kesehatan bagi ODGJ di Pandeglang.
Oleh sebab itu, untuk menampung ODGJ yang ada di Pandeglang, Dinsos bekerja sama dengan salah satu yayasan yang ada di Kabupaten Serang atau menyerahkan ke salah satu rumah sakit jiwa yang ada di Jakarta.
“Intinya yang perlu diketahui, penanganan Dinsos itu kepada ODGJ yang sudah sembuh. Nah dari situ kita beri bimbingan, pelatihan kerja, atau pekerjaannya. Sementara, kalo soal kejiwaannya itu, ya pusat kesehatan atau Dinkes,” terangnya.
Baca Juga: Mengecek Kesucian dari Narkotika, Satpol PP Kota Serang Dites Urine oleh BNN Provinsi Banten
Mora menjelaskan, bagi keluarga atau siapapun pihak yang ingin mengantarkan keluarganya yang terindikasi ODGJ, harus melalui berbagai tahapan.
Mulai dari pemerikasaan di tingkat kecamatan, kemudian rujukan non medis untuk diantar ke desa atau kecamatan, baru kemudian ke Dinsos Pandeglang.
Namun bagi ODGJ terlantar, pihaknya akan terlebih dahulu mencari informasi data diri dari ODGJ tersebut melalui Dinas Kependudukan ataupun menanyakannya secara langsung jika masih memungkinkan.
“Tapi memang kebanyakan keluarganya itu langsung diantar ke sini. Begitu juga dengan Satpol-PP ataupun petugas kepolisian. Kitakan gak punya penampungan, harusnya ikutin alurnya,” tandasnya. (***)