BANTENRAYA.COM – Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja siap edar di daeah Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Dalam operasi ini, Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni pria berinisial U dan R.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 28,93 gram.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis ganja merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Nonton The Perfect Strangers Episode 8 Tamat Hari Ini: Liam dan Alexa Happy Ending?
Pengungkapan kasus ganja berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, tim Satnarkoba Polres Pandeglang mengamankan tersangka U dan R di daerah Cibaliung pada Senin, 6 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 28,93 gram,” jelas Kompol Iwan, Jumat 24 Mei 2024.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang tentang narkotika yang berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1.
“Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.
Baca Juga: Dipercaya Investor, Kota Cilegon Juara Realisasi Investasi Triwulan I 2024 di Provinsi Banten
Kompol Iwan mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.***