Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Pandeglang Amankan Ganja Siap Edar Seberat 28,93 Gram

Yanadi Oleh: Yanadi
24 Mei 2024 | 10:28
Polres Pandeglang Amankan Ganja Siap Edar Seberat 28,93 Gram

Polres Pandeglang berhasil mengungkap peredaran ganja di wilayah Cibaliung pada Senin, 20 Mei 2024. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja siap edar di daeah Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Dalam operasi ini, Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni pria berinisial U dan R.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 28,93 gram.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis ganja merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Nonton The Perfect Strangers Episode 8 Tamat Hari Ini: Liam dan Alexa Happy Ending?

Pengungkapan kasus ganja berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, tim Satnarkoba Polres Pandeglang mengamankan tersangka U dan R di daerah Cibaliung pada Senin, 6 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 28,93 gram,” jelas Kompol Iwan, Jumat 24 Mei 2024.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang tentang narkotika yang berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1.

“Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.

Baca Juga: Dipercaya Investor, Kota Cilegon Juara Realisasi Investasi Triwulan I 2024 di Provinsi Banten

Kompol Iwan mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACAJUGA:

Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28

Ia menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.***

Tags: CibaliungGanjanarkobapolres pandeglangsiap edar
Previous Post

Nonton The Perfect Strangers Episode 8 Tamat Hari Ini: Liam dan Alexa Happy Ending?

Next Post

Polres Pandeglang Gelar Patroli di Tempat Wisata dan Imbau Pengunjung Waspada Kejahatan C3

Related Posts

Dimyati Natakusumah
Daerah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang
Daerah

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club
Daerah

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28
Beasiswa Hungaria Full
Daerah

Beasiswa Hungaria Full 2026–2027 Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di Eropa untuk S1 hingga S3

15 Desember 2025 | 10:00
Anggota DPRD Banten asal Kota Serang Nia Purnama Sari
Daerah

Perjuangan Anggota DPRD Banten Nia Purnama Sari, Dorong Program Berkesinambungan Demi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tuli di Kota Serang

15 Desember 2025 | 09:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

WO

Tipu Daya Ayu Puspita Bikin Vendor WO di Banten Kehilangan Kepercayaan

15 Desember 2025 | 13:18
Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda