BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus satu orang berinisial DS (30).
DS yang merupakan warga Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, ditangkap terkait kasus peredaran narkotika jenis obat terlarang Hexymer dan Tramadol..
Adapun target penjualan terduga pelaku DS yakni rata-rata orang yang berprofesi sebagai nelayan.
Kasat Narkoba, AKP Ilman Robiana mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan peredaran Obat Hexymer dan Tramadol tanpa resep dokter.
Baca Juga: RSDP Serang Raih Penghargaan Kemenkes Bidang Uji Kompetensi
“Kami berhasil menangkap DS pelaku pengedar obat terlarang, pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 kemarin, Pelaku kami tangkap di salah satu kedai di Desa Caringin, Kecamatan Labuan,” kata AKP Ilman kepada Bantenraya.com, Rabu, 22 Mei 2024.
Dirinya menerangkan, jika pelaku DS mengaku sudah 3 bulan menjalankan aksinya dengan membeli obat tersebut secara online.
“Kami berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku, Tramadol sebanyak 370 butir dan Hexymer sebanyak 1.424 butir, uang sebesar 400 ribu, dan 1 unit Handphone merk Infinix. Dan modus pelaku sendiri, dijual dengan cara bertemu langsung di suatu tempat dengan pembeli,” terangnya.
“Pelaku telah melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 Miliyar,” ujarnya.
Baca Juga: 1 Unit Layani 30.000 Orang, Cilegon Kekurangan Puskesmas
Sementara pelaku pengedar obat terlarang, DS mengaku, jika dirinya melakukan penjualan obat tersebut selama 3 bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
DS memulai bisnis haramnya tersebut dengan menggunakan modal uang yang berasal dari pinjaman orang lain.
Namun, belum sempat ia mendapatkan untuk dari bisnisnya tersebut, DS harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Saya baru 3 bulan mengedarkan pak, tapi saya tidak menjualnya kepada anak sekolah apalagi dibawah umur. Saya menjualnya secara COD dan ketemu langsung dengan pembeli, ada juga nelayan dari Teluk yang beli. Keuntungan dari hasil menjual obat itu, saya gunakan buat keperluan sehari-hari,” tandasnya. (***)