BANTENRAYA.COM – Kota Cilegon menjadi salah satu kota yang masih kekurangan jumlah Pusat Pelayanan Kesehatan atau Puskesmas.
Di mana, seharusnya 1 Puskesmas melayani minimal 30 ribu. Namun, di Kota Cilegon melayani hingga 50 ribu orang.
Saat ini di Kota Cilegon baru memiliki 9 Puskesmas, dimana idealnya dengan jumlah penduduk sebanyak 470 ribu seharusnya ada 15 Puskesmas.
Namun, jumlah Pustu sendiri yang sebenarnya tidak dibutuhkan di Kota Cilegon malah ada sebanyak 11 Pustu.
Baca Juga: Dianggap Menganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Usir PKL di Lingkungan Setda Pandeglang
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, Pustu yang ada sebenarnya di daerah perkotaan itu tidak terlalu dibutuhkan. Itu karena akses mudah dan dekat.
“Terkecuali di Pandeglang misalnya karena jaraknya jauh maka Pustu itu akan efektif. Kalau perkotaan itu biasanya Puskesmas dan pelayanan kesehatan lebih mudah dijangkau,” katanya saat peluncuran Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Rabu 22 Mei 2024.
Ati menjelaskan, dirinya berharap minimal pada tahun ini ada 3 Pustu yang dijadikan Puskesmas atau standarnya dinaikkan.
“Tinggal secara bertahap nanti dianggarkan. Pustunya sudah ada. Jadi ini akan lebih meningkatkan pelayanan,” jelasnya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Produsen Oli Palsu di Tangerang
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, sudah ada gedung untuk membentuk Puskesmas, tingga nantinya dilakukan perencanaan dan lainnya.
“Gedungnya sudah ada, tinggal ini nanti diskusi dan perencanaannya bagaimana dilakukan,” ucapnya.
Helldy menyampaikan, ada dua kebutuhan dasar yang diamanatkan undang-undang, satu pendidikan dan lainnya kesehatan. Artinya sama dengan pendidikan diadakan dulu sekolahnya baru nanti beli lahan dan membangun gedungnya.
“Saya membentuk 4 SMP Negeri baru dan akhirnya bisa melayani ribuan siswa lulusan yang tidak tertampung di SMP yang ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Mantan Sekmat Carenang Hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara
“Sekarang juga karena ini pelayanan dasar maka harus dilakukan seperti itu, dibuat dulu. Sebab, jika membeli lahan dan membangun maka bisa 3 sampai 4 tahun baru ada,” pungkasnya.***

















