Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Oh Ini Ternyata Penyebabnya Telat Bayar Retribusi, DLH Kota Serang Setop Pengangkutan Sampah Sementara di Persada Banten

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
13 Agustus 2025 | 20:19
Oh Ini Ternyata Penyebabnya Telat Bayar Retribusi, DLH Kota Serang Setop Pengangkutan Sampah Sementara di Persada Banten

Seorang warga Tim Pengelola TPS Perumahan Persada Banten Ruslim menunjukkan tumpukan sampah di TPS Perumahan Persada Banten, Kota Serang, Rabu 13 Agustus 2025. (Dokumentasi kiriman Nana Heryatna untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan penyetopan pengangkutan sampah sementara di Perumahan Persada Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Penyetopan sementara dilakukan karena warga Perumahan Persada Banten terlambat membayar iuran retribusi sampah kepada DLH Kota Serang.
Gegara pengangkutan disetop, volume sampah menumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS) Perumahan Persada Banten.

Penumpukan sampah yang terjadi selama berminggu-minggu dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ilham Amrullah mengatakan, pihaknya melakukan penghentian sementara pengangkutan sampah warga Perumahan Persada Banten, karena memiliki tunggakan retribusi pengangkutan sampah selama dua bulan.

“Orang nggak bayar-bayar,” ujar Ilham, dihubungi Bantenraya, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait piutang tunggakan pembayaran retribusi sampah tersebut, namun hingga memasuki Agustus belum ada titik serius untuk membayar piutang tunggakan retribusi sampah.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Warga Miskin di Kota Cilegon Capai 46.622 Jiwa, Rentan Miskin Capai 112 Ribu Jiwa

“Persada Banten itu pengangkutan sampahnya oleh DLH. Itu sudah ditegur, disurati sama kita bahwa di situ ada piutang tagihan pembayaran retribusi sekitar dua bulan. Juni Juli. Udah kita surati tolong dibayar,” ucap dia.

Ilham menjelaskan, pihaknya selain mengangkut sampah warga Kota Serang, juga dituntut untuk mendulang retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

“Jadi bukan permasalahan sampah nggak dibangkut LH, karena kita juga sebagai dinas penghasil retribusi. Kalau kira-kira itu nggak dibayar kira-kira gimana coba,” katanya.

Selain persoalan keterlambatan pembayaran retribusi sampah, lanjut dia, pihaknya juga mengeluhkan pembayaran retribusi per KK yang tidak sesuai tarif Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang. Tak hanya itu, kata Ilham, jumlah KK di Perumahan Persada Banten juga berubah-ubah.

“Terus berkaitan dengan jumlah KK dan tarifnya ini nggak sesuai. Kalau kita LH hanya menjalankan aturan. Kan ada tarif retribusi sesuai dengan Perda nya. Kalau sesuai Perda itu 10 ribu per KK. Itu mereka bayarnya kurang lebih sekitar Rp 3.500 sampai Rp 5.000 per KK. Sekarang gini, kita LH sebagai dinas penghasil retribusi kita kan dikejar target juga. Jadi bukan sampahnya itu yang numpuk itu nggak diangkut LH. Kewajiban mereka membayar retribusinya tidak ada,” jelas Ilham.

Ilham menyebutkan, piutang pembayaran retribusi sampah warga Perumahan Persada Banten bulan Juni-Juli 2025 lebih dari Rp 8 juta.

Baca Juga: Kategori Penerima Kadeudeuh Pendidikan Koperasi Pegawai Pemkot Ditambah, Anak Bisa Hafal Minimal 10 Juz

“Juni Juli itu sebulannya mereka itu bayar Rp 4,3 juta. Itu tidak sesuai dengan jumlah KK dan dari retribusinya per KK,” sebut dia.   

Ilham mengatakan, sebelumnya pengangkutan sampah warga Perumahan Persada Banten dilakukan dua kali hingga tiga kali dalam sepekan.
“Kalau nggak salah seminggu itu pengangkutannya dua sampai tiga kali,” ucap dia.

Ia juga meminta Forum Komunikasi RT RW Kota Serang sebagai kepanjangan tangan Pemkot Serang mendukung program Pemkot Serang karena untuk meningkatkan PAD.
“Jadi forum RT RW ini kan sebagai instansi paling bawah di pihak pemerintah. Tolong dong dibantu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal meningkatkan PAD. ilustrasinya kalau nggak bayar tagihan PLN. Sama-sama jasa kan. Itu penerangan. Kita jasa kebersihan. Kalau nggak bayar kira-kira dimatiin sementara nggak sama PLN,” terangnya.

Ilham mengaku khawatir jika ini dibiarkan pihaknya yang akan mendapatkan teguran dari pihak Pemkot Serang dan legislatif.
“Kalau kita dari pihak LH yuk mau kayak gimana tapi kan kalau begini kita bagaimana kok yang benar disalahin yang salah dibenerin. Nanti referensinya nggak bayar LH yang ditegor para dewan. Karena itu sudah pernah disuratin berapa kali sama kita. Udah. Kita panggil udah. Tolong dibayar, tolong dibayar,” tandas Ilham. (***)

Editor: Administrator
Tags: dlhKota Serangsampahtunggakan
Previous Post

Warga Miskin di Kota Cilegon Capai 46.622 Jiwa, Rentan Miskin Capai 112 Ribu Jiwa

Next Post

Penuhi Kebutuhan MBG Pemkab Serang Butuh 53 Dapur Lagi

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

website

5 Cara Mudah Ikuti Pre Order iPhone 17 Series, Bisa Sambil Rebahan di Kamar

10 Oktober 2025 | 11:39
uniba outdor

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Outdoor Activity, Berlangsung Meriah

10 Oktober 2025 | 11:34
910

Sepatu Lari 910 dengan Harga Dibawah Rp700 Ribu, Cocok untuk Road Running

10 Oktober 2025 | 11:31
tinawati

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana pada Anak-anak

10 Oktober 2025 | 11:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda