BANTENRAYA.COM – Merasa dirugikan karena diberhentikan secara sepihak, puluhan peserta seleksi pegawai RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak mengadu ke Komisi I DPRD Banten.
Mereka meminta keadilan agar kembali dipekerjakan sebagai pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Usai diberhentikan sepihak setelah sehari bekerja, Iis Nurlina, salah seorang peserta seleksi pegawai RSUD Labuan yang dipecat secara sepihak, mengadukan masalah yang menimpa dirinya dan teman-temannya ke DPRD Provinsi Banten.
Baca Juga: Entah Apa yang Merasukinya, Ayah di Baros Tega Cabuli Anak Saat Sedang Tertidur Lelap
Dia pun melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Banten agar mendapatkan pengawalan dan pertolongan dari para wakil rakyat.
“Kami yang melayangkan surat ke DPRD bukan dipanggil,” kata Iis, Minggu 15 Juni 2025.
Iis kemudian mengadukan masalah yang menimpa dirinya dan teman-temannya ke DPRD Provinsi Banten yang diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar bin Barmawi.
Baca Juga: Pemkot Cilegon dan 2 Pelaksana Pembangunan Pabrik PT CAA Bertemu, Pengusaha Lokal Bisa Bernapas Lega
Iis mengaku baru sehari bekerja sebagai pegawai RSUD Labuan lalu kemudian diberhentikan melalui sambungan telepon.
“Pemberhentiannya juga hanya lewat telepon,” katanya.
Iis mengungkapkan, berdasarkan yang dia tahu ada 25 pegawai RSUD Labuan dan 12 RSUD Cilograng yang diberhentikan sepihak oleh pihak rumah sakit.
Dia dan teman-temannya yang senasib kini meminta keadilan karena saat ini dia sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya sehingga saat ini otomatis sudah tidak memiliki penghasilan lagi.
“Karena kalau bekerja di RSUD kan harus mundur dari pekerjaan sebelumnya,” katanya.
Iis mengaku merasa dirugikan akibat keputusan pihak RSUD yang mempekerjakannya.
Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan Hari Air Terjun Sedunia 2025, Penuh Makna Cocok Dibagikan di Medsos
Padahal, dia sendiri sudah menandatangani kontrak dengan RSUD tersebut. Namun di tengah jalan dia diberhentikan.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar bin Barmawi mengatakan, terkait adanya permasalahan pegawai RSUD Labuan dan Cilograng yang dipecat sepihak ini pihaknya akan langsung memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Baca Juga: Jadwal Tayang The First Night with the Duke Episode 3 dan 4 Sub Indo Lengkap dengan Sinopsis
Kemudian Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan panitia seleksi agar tahu duduk perkara masalah tersebut sehingga dapat segera menyelesaikannya. Sebelumnya, dia hanya mengetahui persoalan ini dari pemberitaan media massa.
“Kami prihatin karena ada pegawai yang sudah diterima lalu hadir satu hari bekerja lalu diberhentikan,” tuturnya.
“Padahal, mereka sudah berhenti bekerja di tempat yang lama tapi kemudian diberhentikan,” katanya.
Baca Juga: 5 Tips Pilih Bus untuk Bepergian, Keselamatan Jangan Disepelekan
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten ini berharap Pemprov Banten dapat mencari solusi yang terbaik bagi puluhan pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng tersebut dan jangan sampai ada pihak yang dirugikan.
Apalagi bila ada pegawai yang sudah melalui mekanisme yang sudah ditetapkan panitia seleksi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, dan Kinerja Kepegawaian BKD Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar pleno dan kemudian maksimal minggu depan akan mengumumkan kelanjutan dari masalah ini. ***