BANTENRAYA.COM – Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menyoroti kinerja Pemprov Banten melalui Dindikbud Provinsi Banten.
Komisi V DPRD Banten menilai mereka sangat lamban dalam menyusun dan mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) SPMB untuk jenjang SMA/SMK negeri maupun swasta tahun ajaran 2025/2026.
Ia mengatakan, lambatnya sosialisasi juknis SPMB 2025 dinilai dapat membuat masyarakat bingung pada saat akan melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Pemkot Cilegon dan 2 Pelaksana Pembangunan Pabrik PT CAA Bertemu, Pengusaha Lokal Bisa Bernapas Lega
“Kami menilai Dindikbud ini lambat dalam memproses pembuatan juknis SPMB. Padahal kita butuh waktu untuk menyosialisasikannya ke seluruh sekolah serta ke masyarakat,” kata Ananda, Minggu, 15 Juni 2025.
Ananda mengatakan, kelambanan tersebut bukan hanya berpotensi besar menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah dan orang tua murid.
Tapi juga, membuka adanya celah penyalahgunaan wewenang yang bisa dimanfaatkan oknum dalam proses penerimaan siswa.
“Pelaksanaan SPMB tinggal menghitung hari. Dengan kondisi seperti ini, kita khawatir muncul praktik jual beli kursi. Ketika juknis tidak disosialisasikan dengan baik, ruang untuk praktik-praktik tidak transparan semakin terbuka,” tegasnya.
Ananda menuturkan, pihaknya menyatakan kekhawatiran serius terhadap potensi maladministrasi, khususnya jika proses seleksi tidak dikawal dengan pengawasan ketat.
“Tentu kami khawatir akan terjadinya maladministrasi. Ini bisa membuka ruang bagi oknum menyalahgunakan proses SPMB,” katanya.
Baca Juga: Dorong Partisipasi Siswa dan Guru Kelola Sampah, Bank Sampah Digital Gelar Sekolah Sadar Sampah
Kendati demikian, Ananda mengatakan jika Komisi V DPRD Banten membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aduan langsung.
“Kami di Komisi V membuka ruang pengaduan. Kalau ada temuan pelanggaran, silakan lapor langsung ke ruangan kami di DPRD Banten. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia juga mendesak agar Dindikbud segera mempercepat proses sosialisasi mekanisme SPMB kepada seluruh pihak terkait agar tidak terjadi kebingungan saat pendaftaran dimulai.
Baca Juga: Daftar 85 Sekolah Swasta Gratis SPMB Banten 2025-2026 Kota Tangerang untuk SMA atau SMK
“Kita membutuhkan sosialisasi yang masif. Jangan sampai sekolah maupun orang tua murid bingung, karena ini menyangkut hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan,” kata Ananda.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjamin jika program sekolah gratis dianggap menjadi solusi dalam mengatasi adanya budaya titip-titip.
Bahkan, ia mengatakan tal segan memberikan sanksi apabila menemukan adanya kecurangan.
Baca Juga: SPMB Banten 2025, Cek Jadwal dan Syarat Masuk SMA-SMK Sederajat
“Kalau dulu kita ada gak ada solusi, sekarang kan ada program sekolah gratis. Anak-anak yang tidak keterima di sekolah negeri bisa mendaftar ke sekolah swasta, gratis,” kata Andra.
“(Kalau ada praktik-praktik kecurangan,-red) tentu akan ada sanksi, akan ada tindakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepgub tentang juknis SPMB baru diunggah Dindikbud melalui akun Instagram resminya pada 12 Juni 2025. Padahal, keputusan tersebut tercatat telah ditandatangani sejak 28 Mei 2025.
Baca Juga: 5 Tips Pilih Bus untuk Bepergian, Keselamatan Jangan Disepelekan
Sementara itu, peraturan dari Kementerian Pendidikan mengamanatkan agar juknis diterbitkan paling lambat dua bulan sebelum masa pendaftaran dimulai.
Berdasarkan keputusan tersebut, pelaksanaan pendaftaran SPMB di Provinsi Banten dijadwalkan akan dimulai pada 16 Juni 2025, menyisakan waktu yang sangat singkat untuk sosialisasi teknis di lapangan. ***

















