Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dindikbud Kota Cilegon Siap Tegur Sekolah yang Tolak Anak Disabilitas di SPMB 2025

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
3 September 2025 | 02:49
Dindikbud Kota Cilegon Siap Tegur Sekolah yang Tolak Anak Disabilitas di SPMB 2025

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila di ruang kerjanya Tia/Banten Raya.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon akan menegur pihak sekolah jika ada yang terbukti menolak anak disabilitas pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Diketahui SPMB di Kota Cilegon semakin dekat, dan akan dimulai secara serentak pada 19 Juni 2025 sampai 22 Juni 2025, dan pengumuman penetapan 24 Juni 2025 dari jenjang SD, SMP, dan SMA di seluruh sekolah yang ada di Kota Cilegon.

SPMB tersedia 4 jalur untuk pendaftaran murid baru yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online di Serang Dibongkar, Dua Orang Perempuan Kena Modus TPPO di MiChat

Adapun untuk daftar ulang dimulai 1 Juli sampai 3 Juli 2025, dan awal masuk sekolah serta MPLS dimulai 15 Juli sampai 17 Juli 2025.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, tahun ajaran 2025-2026 seluruh sekolah yang ada di Kota Cilegon wajib menerima anak penyandang disabilitas.

Pihaknya akan menegur sekolah tersebut jika nantinya terbukti menolak anak-anak dari penyandang disabilitas.

Baca Juga: Depresi Menganggur, Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad Kini Didakwa UU ITE

“Semua sekolah harus menerima anak disabilitas. Kalau ada sekolah yang menolak lapor saja ke Dindikbud, nanti kita tegur,” kata Heni kepada Banten Raya, Senin 9 Juni 2025.

Ia menjelaskan, setiap sekolah di Kota Cilegon kini harus menjadi sekolah inklusi atau sekolah yang menerima semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus nanti.

Setiap sekolah di Kota Cilegon dapat menerima maksimal 4 orang anak-anak disabilitas yang nantinya mendaftar melalui jalur afirmasi saat SPMB.

Baca Juga: Robinsar Siapkan Rp100 Miliar untuk Jalan Lingkar Utara, 530 Bidang Lahan Belum Bebas

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Sekarang semua sekolah harus bersifat inklusi, harus menerima, ga ada alasan menolak pendaftar dari anak-anak penyandang disabilitas,” tegasnya.

Heni mengajak kepada seluruh orang tua di Kota Cilegon yang memiliki anak penyandang disabilitas untuk tidak takut mendaftarkan anaknya di sekolah reguler lainnya.

“Untuk orang tua yang memiliki anak disabilitas segera mendaftarkan anak-anaknya dimanapun di sekolah reguler juga InsyaAllah akan diterima melalui jalur afirmasi ya,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Siswa Diterima 32 Kampus di Amerika hingga 17 Kampus di 5 Negara, Netizen: Sekolah Apaan Ini?

Saat ini Pemkot Cilegon juga telah meresmikan Rumah Setara untuk anak-anak disabilitas di Kota Cilegon yang berlokasi di Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Gedung UPT Balai Budaya Kota Cilegon.

Secara bertahap juga Pemkot Cilegon akan melengkapi sarana dan prasarana pada Rumah Setara tersebut.***

Editor: Administrator
Tags: Anak DisabilitasDindikbud Kota Cilegonmenegur pihak sekolahSPMBterbukti menolak

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47

Recent News

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda