BANTENRAYA.COM – Polresta Tangerang menggandeng Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit Nasional dalam penanganan permasalahan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum ataupun gangguan kamtibmas.
Polresta Tangerang melakukan upaya sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang, buntut adanya permasalahan mengenai ketenagakerjaan yang sedang mencuat di beberapa daerah.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, pihaknya mengundang Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional sekaligus pengajar pada LATKATPUAN Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Afif Johan di Kantor Satreskrim Polresta Tangerang.
“Sengaja kami mengundang wakil ketua Tripnas untuk diskusi bersama tentang ketenagakerjaan baik tentang hukum ketenagakerjaan dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata polisi berpangkat melati satu ini.
Mantan Kasatreskrim Polrea Cilegon ini mengatakan, acara yang digelar pada pada Rabu, 21 Mei 2025 itu juga dihadiri Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, dan beberapa kapolsek yang terdapat kawasan industri diantaranya Kapolsek Cikupa dan Kapolsek Panongan serta diikuti juga oleh Taruna Akpol Tingkat III/57 Adhi Wiratama.
Pada pertemuan tersebut, Polresta Tangerang mendapatkan banyak pengetahuan tentang ketenagakerjaan, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam dunia ketenagakerjaan dan dunia investasi.
“Bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum khususnya terkait pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam dunia investasi di Kabupaten Tangerang,” paparnya.
“Selain itu, kami juga membahas tentang bagaimana pencegahan terjadinya praktek calo tenaga kerja yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Kabupaten Tangerang,” lanjut Arief.
Arief mengaku, hasil dari pertemuan tersebut tentu akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polresta Tangerang.
Menurut Arief, pihaknya mendapatkan beberapa laporan dari pihak pengusaha yang awalnya bermula dari permasalahan ketenagakerjaan.
“Tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum,” papar Arief lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua Tripnas Afif Johan memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Kasatreskrim Tangerang yang sengaja mengundang dirinya khusus membahas tentang isu-isu ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gubernur Banten Tunjuk Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang, Sejumlah Kebijakan Haram Dilakukan
“Saya bersyukur bahwa ketenagakerjaan sudah mulai dipandang serius bahkan oleh aparat penegak hukum seperti Kasatreskrim Tangerang” papar Afif.
“Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dengan tetap juga menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik khususnya di wilayah kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Afif menambahkan, dalam diskusi tersebut para kapolsek yang wilayahnya teradapat kawasan industri menyambut antusias diskusi seputar ketenagakerjaan dan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di wilayahnya dan bisa berpotensi kepada permasalahan hukum.
“Ada juga masukan-masukan dari pak wakapolres maupun pak kasatreskrim terkait bagaimana merumuskan aturan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan informasi tentang adanya lowongan pekerjaan secara terbuka. Sehingga akses informasi masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan kompetensi dan harapan masyarakat,” kata Afif.***