BANTENRAYA.COM – Kinerja pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon banyak dikeluhkan warga Kota Cilegon.
Mulai dari blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel yang habis, sampai pada pelayanan yang lambat dan judes diutarakan warga.
Tidak hanya itu saja, keluhan warga soal pelayanan pembuatan KTPel membanjiri kolom komentar media sosial Walikota Cilegon Robinsar yang menjadi korban.
Warga menyerbu kolom komentar Instagram orang nomor 1 di Kota Cilegon mengeluhkan pembuatan KTPel sampai 3 bulan dengan alasan blanko KTP habis.
Baca Juga: Samsat Cilegon Kehabisan Blanko STNK
Tidak selesai disana, informasi yang dihimpun Banten Raya, juga soal blanko yang tersedia kerap kali dibawa-bawa oleh Kepala Disdukcapil Eva Syarifah, sehingga orang harus menunggu dan pembuatan KTPel tertunda yang seharusnya hanya beberapa jam saja.
Keluhan warga tertuang dalam kolom komentar Instagram Walikota Cilegon Robinsar @robinsar19 saat mengunggah aktivitas di Pasar Kranggot Kota Cilegon pada Senin, 21 April 2025.
Akun instagram @leniagus*** dalam kolom komentar mengatakan, dirinya mengeluh karena mengurus perpindahan KTP harus sampai 3 bulan di Kota Cilegon.
“Assalamualaikum pak, mohon maaf pak sedikit ada keluhan. Saya bikin KTP karena pindah penduduk harus 3 bulan pak, kartu blangko nggak ada,” katanya kepada Robinsar.
@leniagus*** menyampaikan, jika dirinya ada di Kecamatan Citangkil. “Yah saya dari Citangkil,” imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, pengurusan KTP yang sulit juga dialami @hayati-in***, ia secara tegas mengeluarkan keluhannya mengurus pembuatan KTP hilang dipersulit.
Baca Juga: UPH Media Gathering 2025 Ajak Mitra Media Massa Berkolaborasi Lewat acara Team Building
Padahal seluruh kelengkapan adminitrasi sudah sangat lengkap.
“Tolong Pak Wali. Lapor KTP hilang mau minta yang baru dipersulit. Padahal sudah dilengkapi surat kehilangan dari kepolisian,” ujarnya.
Tidak selesai di sana, ia juga mengatakan pelayanan dari staf Disdukcapil yang diterima warga tidak mengenakkan.
“Dah gitu judes lagi (pelayanan-red),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Eva Syarifah belum memberikan tanggapan soal banyaknya kelurahan warga yang menyampaikan pembuatan KTPel selama 3 bulan dan tidak adanya blangko KTPel yang tersedia.***