BANTENRAYA.COM – Gedung utama lantai tiga Polda Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang terbakar pada Minggu 9 Maret 2025 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, kebakaran Polda Banten itu terjadi sekitar pukul 21.40 WIB, dan berhasil dipadamkan pada pukul 22.20 WIB.
Wakapolda Banten Brigjen Hengki mengatakan jika Gedung Utama Polda Banten yang terbakar, merupakan ruangan staf, antara ruang Bid Propam dan Bagian Keuangan.
Namun, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut, menunggu penyelidikan dari Puslabfor.
“Nanti (tim dari, red) laboratorium yang akan menjelaskan. Besok (Senin-red) akan datang (ke Polda Banten-red),” katanya kepada awak media.
Hengki menerangkan api yang menghanguskan gedung tersebut, berhasil dipadamkan oleh Tim Samapta Polda Banten dan Damkar Kota Serang.
Baca Juga: Usai Banjir, Warga Padarincang Butuh Bantuan Obat-obatan
“Diatasi berkat dukungan dari Samapta Pemadam, dan Damkar Kota Serang,” terangnya.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan api yang berkobar kurang lebih 1 jam itu, berhasil dijinakan oleh beberapa unit kendaraan damkar.
“Lima mobil sama kendaraan kami, api sudah bisa padam,” tegasnya. ***