BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Cilegon.
Dalam penyelidikaan dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Cilegon Cilegon telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Penanganan kasus dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Cilegon.
Informasi yang diperoleh Bantenraya.com dari beberapa sumber, sejumlah pihak telah dimintai keterangan seperti dari pejabat Baznas Cilegon, serta beberapa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon.
Baca Juga: Krakatau Steel Sokong Bantuan Pembangunan Kampus UWM Yogyakarta Hingga Lebih dari Rp1 Miliar
Belum diketahui secara pasti dugaan kasus korupsi yang sedang diperiksa oleh Kejari Cilegon, namun diduga terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan Pendidikan.
Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti saat dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya kegiatan pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dengan kegiatan Baznas Cilegon.
“Masih nunggu (Baznas Cilegon), ya pasti ada dugaan ya, tapi kita belum tahu hasilnya ,” kata Diana ditemui usai menghadiri Serah Terima Jabatan atau Sertijab Walikota Cilegon di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon pada Senin, 3 Maret 2025.
Diana juga tak menampik yang diperiksa oleh pihaknya mengarah ke dugaan korupsi.
Baca Juga: 4 Tips Menahan Lapar dan Haus saat Puasa Ramadhan, Dijamin Tahan Sampai Adzan Maghrib
“Kalau diperiksa ya apa lagi (korupsi), tapi belum tahu hasilnya, namanya ada laporan kita tindak lanjuti, masih sangat sumir ya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Nasruddin membenarkan beberapa pihak yang terkait dugaan korupsi di Baznas Cilegon telah diperiksan oleh lembaga Ahdyaksa ini.
“Dari para pihak-pihak dari Baznas itu (pemeriksaan), kalau berapa orangnya saya belum cek, karena habis damping Kejagung ke OTM (Orbit Terminal Merak) dan Pertamina Patra Niaga,” katanya.
Nasruddin menjelaskan, dari pihak Baznas Cilegon juga telah diperiksa.
Baca Juga: PKM, Dosen Uniba Urus Izin Majelis Taklim Al-Anfus
“Dimintai keterangan dari pihak Baznas, satu per satu saya tidak hafal, dari pihak Baznas ada beberapa yang dipanggil dimintai keterangan,” tuturnya.
Nasruddin menjelaskan, kasus saat ini sedang ditangani oleh Seksi Pidsus Kejari Cilegon.
“Masih permintaan keterangan, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak itu nanti. Intinya masih pengumpulan data keterangan, kami sedang memintai keterangan berdasarkan laporan masyarakat,” ungkapnya.***