BANTENRAYA.COM – PT Jamkrida Banten akan segera melakukan proses seleksi ulang untuk posisi komisaris independen setelah calon sebelumnya dinyatakan tidak lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK RI.
Menaggapi hal tersebut, Penjabat atau Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta menyampaikan, pihaknya mengikuti apa yang direkomendasikan oleh OJK.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara terbuka open bidding, mengikuti rekomendasi OJK RI.
“Kami sepakat untuk mengikuti rekomendasi OJK bahwa akan dilakukan open bidding lagi untuk salah satu anggota, yakni komisaris,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Jamkrida Banten, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Serang Janji Bakal Perjuangkan Tuntutan Guru Honorer
Damenta menegaskan bahwa, Jamkrida Banten memiliki peran penting dalam sektor UMKM yang terus berkembang di Banten.
Oleh karena itu, kinerja perusahaan harus semakin baik agar dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
“Jamkrida ini kan bergerak di sektor UMKM yang semakin hari semakin tumbuh. Pasar ini harus kita optimalkan dengan mitigasi risiko yang tepat, agar UMKM semakin percaya pada Jamkrida. Untuk itu, Jamkrida harus menunjukkan performance yang bagus,” tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo, menjelaskan bahwa, proses seleksi ulang akan dilakukan melalui Panitia Seleksi atau Pansel dengan mekanisme yang biasa diterapkan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Laga Liga Champion AC Milan vs Feeyenord
“Terkait hasil fit and proper test dari OJK, proses seleksi ulang akan dilakukan dengan mekanisme Pansel yang berlaku di BUMD,” kata Indriyanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa, pembatalan ini terjadi karena calon sebelumnya tidak mendapat persetujuan OJK berdasarkan hasil uji kepatutan enam bulan lalu.
“Untuk saat ini, posisi komisaris independen di Jamkrida Banten masih kosong hingga ada pejabat baru yang terpilih,” jelasnya.
Indriyanto memastikan, perusahaan akan segera melaporkan hasil keputusan RUPS kepada OJK serta menginformasikan tahapan seleksi selanjutnya.
Baca Juga: Penjual Miras Berkedok Warung Jamu di Rangkasbitung Digrebeg Polisi, Ratusan Botol Disita
“Kami hanya menunggu keputusan pemegang saham untuk proses seleksi ini. Yang jelas, kami akan segera melaporkan hasil RUPS ini ke OJK dan menindaklanjuti seleksi ulang komisaris independen,” tutupnya.***
 
			

















