BANTENRAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang masih menunggu kebijakan arahan lebih lanjut dari Kementrian Dalam Negeri Kemendagri terkait pemilihan kepala desa (Pilkades).
DPMD juga masih menunggu kapan kepastian pelaksanaan pilkades meski dipastikan akan dilakukan pada tahun 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Adie Ulumuddin mengatakan, pihaknya sudah persiapkan anggaran kurang lebih Rp7,7 miliar untuk pelaksanaan pilkades.
Baca Juga: Helldy Agustian Akhirnya Minta Maaf, Honor dan Tunjangan Pegawai Pemkot Cilegon Mulai Dicairkan
“Insya Allah akan dilaksanakan di tahun 2025 ini, dan Rp7,7 miliar itu alokasinya dari mulai pelaksanaan, sosialisasi, hingga honor honor,” ujarnya.
“Satu KPPS itu ada 7 orang kemudian PPS (penitia pemungutan suara) 9 orang dan PPK (penitia pengawas kecamatan) ada 5 orang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, untuk mekanisme pelaksanaannya pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri yang masih menyusun kebijakan penyelengaraan pilkades 2025.
“Kalau waktu kita belum menentukan karena di tahun kemarin kan terbit undang-undang undang yang baru,” ungkapnya.
“Kita menerima surat di bulan Juni 2024, salah satu poinnya pelaksanaan pilkades ditunda sampai terbitnya peraturan pelaksanaan dari undang-undang 3 tahun 2024,” katanya.
Adie menuturkan, terdapat beberapa poin yang berubah dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diperbarui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 dan itu belum diatur secara spesifik.
Baca Juga: Ekonomi Banten Stabil Meski Tumbuh Melambat, Ditopang Oleh Net Eskpor dan Konsumsi RT
“Bagaimana pengaturannya itu kita menunggu dari Kemendagri, minggu kemarin pun kita komunikasi terkait progres sejauh mana PP ini. Mereka menyampaikan setelah selesai mereka akan langsung menyampaikan,” jelasnya.
Untuk memenimalisir terjadinya gesekan antara masyarakat, pihaknya juga sudah menyiapkan program dan berkoordinasi dengan Polda Banten untuk pengamanan Pilkades.
“Kami baru berkoordinasi dengan Polda karena tingkat kerawanan di Pilkades itu berbeda dibandingkan dengan politik lainnya. Makanya kita petakan daerah-daerah yang memang rawan dan agak rawan,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Demo Tambang Ilegal di Desa Mekarsari, Akan Diselesaikan Malalui Restoratif Justice
Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pendewasaan politik kepada para calon kepala desa supaya bisa berperan untuk mengurangi perselisihan di masyarakat.
“Upayanya ke depan setelah penetapan calon kita akan undang para calon calon untuk pendewasaan politik,” tuturnya.
“Calon kepala desa harus bisa mengkondisikan wilayahnya, artinya ketika calon ini adem pendukungnya juga adem,” paparnya. ***