BANTENRAYA.COM – Polres Pandeglang menyerahkan empat ekor kerbau hasil curian kepada pemiliknya, Jumat 3 Januari 2025.
Penyerahan dilakukan di Mapolres, sebagai bentuk ketegasan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan pencurian ternak di wilayah Pandeglang.
“Ya, kerbau yang diamankan dari para pelaku kami serahkan kepada pemiliknya,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji.
Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Kerbau, 4 Pencuri Dibekuk Polisi di Pandeglang saat Malam Tahun Baru
Kapolres menegaskan, kasus pencurian kerbau tersebut terus didalami. Sebab, selain empat pelaku, ada satu pelaku lain dalam pengejaran.
“Salah satu pelaku melarikan diri dan sampai saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang), masih kita kembangkan untuk kita tangkap,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, selain jajarannya mengamankan empat pelaku, telah diamankan juga empat ekor kerbau. Kini kerbau tersebut diserahkan kepada pemiliknya. “Kita serahkan ke pemiliknya,” tuturnya.
Baca Juga: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkot Serang Luncurkan Warjok di Pasar lama
Kata Kasat, kasus pencurian kerbau dalam pengembangan. Sementara empat pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang.
Akibat perbuatannya, kata Kasat, empat pelaku terancam hukuman beberapa tahun penjara.
“Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. ***