BANTENRAYA.COM – Sebanyak empat orang pelaku pencurian kerbau di Kabupaten Pandeglang dibekuk polisi.
Keempat pelaku binisial CS, DR, KK dan SD warga Kabupaten Pandeglang. Tidak hanya pelaku, polisi mengamankan barang bukti 4 ekor kerbau.
Barang bukti kerbau pun langsung diserahkan kepada pemiliknya yang hilang dicuri oleh keempat pelaku.
Baca Juga: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkot Serang Luncurkan Warjok di Pasar lama
“Ada empat orang terduga pencuri kerbau telah diamankan, berikut barang bukti 4 ekor kerbau hasil curian,” tegas Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, saat gelar perkara di Mapolres, Jumat 3 Januari 2024.
Kapolres menerangkan, keempat pelaku dibekuk pada malam tahun baru di Kecamatan Saketi. Para pelaku memiliki peran berbeda.
“Para pelaku melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan sasaran. Pada malam hari pelaku mendatangi kandang kerbau, kemudian kerbau hasil pencurian diangkut menggunakan mobil,” terangnya.
Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Penyintas Banjir Serang, BBWSC3 Dituntut Minta Maaf
Dari hasil pengembangan, kata Kapolres, tercatat para pelaku sangat mahir dalam menjalankan aksinya, hingga memastikan kondisi kandang kerbau aman, dan pelaku lainnya bertugas untuk mengeksekusi.
“Mereka mempelajari bagaimana ternak itu disimpan, pengamanan kandang, kemudian bagaimana mengamati situasi sekitar TKP, ketika dinyatakan aman, mereka menentukan waktu untuk melakukan pencurian,” jelasnya.
Selain di Kabupaten Pandeglang katanya, para pelaku juga kerap melakukan aksinya di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Hemat Anggaran dan Ramah Lingkungan, Water Dispenser Gaya Hidup Sehat Baru yang Bisa Dicoba
“Pencurian ini sudah meresahkan di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, di Pandeglang terdapat lima LP (laporan polisi) pencurian ternak. Kemudian di Lebak satu,” katanya.
Kata Kapolres, mereka menjual hasil curian itu dengan harga satu ekor jutaan rupiah. Uang hasil curian dibagikan kepada pelaku lainnya. “Satu kerbau dijual Rp 7 juta dan Rp 12 juta,” ujarnya. ***

















