BANTENRAYA.COM – Rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Serang utara yang meliputi Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa, dan Kecamatan Pontang mendapat penolakan warga.
Penolakan terjadi karena warga menilai kehadiran PIK akan merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian petani.
Warga Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa Muhazir menilai pembangunan PIK tidak akan memberikan dampak manfaat bagi warga Serang utara.
Baca Juga: Baik atau Buruk? Jumlah Kendaraan di Kota Cilegon Turun 35 Persen
“Saya dengan tegas menolak PIK karena saya menilai tidak ada dampak kebaikan yang bakal didapat masyarakat,” ujarnya, pada Selasa, 19 November 2024.
Ia menjelaskan, warga mulai gelisah dan resah dengan rencana kehadiran PIK sehingga banyak warga yang mulai menolak.
“Yang pasti petani dan nelayan akan kehilangan mata pencaharian. Yang biasa menangkap ikan pasti akan terganggu, terus petani bakal hilang karena sudah enggak punya tanah lagi, belum juga dampak-dampak negatif lainnya,” katanya.
Baca Juga: Dalam Waktu Lima Hari, Kanwil DJP Banten Sita Aset Senilai Rp43 Miliar
Muhazir menyayangkan terhadap warga yang telah menjual tanahnya tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi di masa depan.
“Yang saya dengar bahwa harga yang keluar dari perusahaan bukan Rp30 ribu per meter tapi sampai ratusan ribu. Yang saya sayangkan juga warga resah soal harga padahal substansi keresahannya ada di masa yang akan datang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, PIK akan dibangun hingga mencapai blok 12 di sekitar pesisir pantai Provinsi Banten bagian utara.
Baca Juga: Profil Choi Won Jin University War Season 2 Lengkap dengan Instagram Sang Min Hyo Rin dari Oxford
“Yang saya dengar rencananya PIK ini sampai ke PIK 12 di wilayah Banten Utara meliputi Bandara Soekarno Hatta sampai Pelabuhan Merak yang ada di Kota Cilegon,” paparnya.
Terpisah, Ketua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa Rahmat mengatakan, para nelayan menolak adanya pembangunan PIK jika dianggap mengganggu pekerjaan nelaya.
“Kalau misalkan PIK itu berlanjut dan merugikan pasti nelayan pada menolak, waktu ada penambangan pasir saja kita menolak,” katanya.
Baca Juga: Maesyal – Intan Janjikan Kenaikan Insentif Guru Ngaji dan Kader Posyandu
Ia mengungkapkan, saat ini tanah-tanah di Desa Lontar pemiliknya didominasi orang luar daerah karena sudah lama beralih kepemilikannya.
“Seberanya warga Desa Lontar sudah tidak punya tanah karena rata-rata sudah dijual ke orang-orang luar desa. Untuk PIK ini belum tahu jelas, tapi dengar-dengar akan ada penggusuran rumah-rumah nelayan di sini,” tuturnya.***