BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Desa Pengawinan, Kecamatan Bandung mendapatkan sertifikat tanah gratis setelah mereka mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program PTSL sendiri dilakukan untuk mempermudah warga dalam memperoleh legalitas tanah mereka.
Sekretaris Desa Pengawinan Yakub mengatakan, program PTSL yang dilakukan di desanya baru pertama kali untuk memastikan kepemilikan tanah warga.
“Hari ini (kemarin-red) kita bisa membagikan sertifikat tanah kepada warga. Hari ini baru kita serahkan 40 sertifikat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 1 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, pihaknya mengajukan sebanyak 550 bidang tanah milik warga yang didaftakan ke dalam program PTSL tersebut.
Baca Juga: Kepala Daerah Wajib Lindungi Badan Ad Hoc Pilkada
“Total yang kita ajukan ke BPN itu 550 bidang tanah. Adapun yang sedang proses cetak itu sekitar 100 lebih. Mudah-mudahan besok juga (hari ini-red) bisa membagikan sisa dari yang kita terima,” katanya.
Yakub menuturkan, sebelum didaftarkan ke program PTSL banyak tanah milik warga yang belum memiliki sertifikat sebagai legalitas yang sah.
“Mungkin dari awal kepimilikan tanah sejak kakek dan nenek mereka belum punya, ini menjadi sertifikat pertama bagi mereka, karena sempat saya cek hanya tiga orang yang punya sertifikat tanah,” paparnya.
Untuk proses pembuatan sertifikat tanah tersebut dari mulai pendaftaran sampai keluar sertifikat memakan waktu kurang lebih tiga bulan.
“Kita baru 5 RW (Rukun Warga) dan masih banyak yang belum tercover karena prosesnya sampai sertifikat jadi itu mencapai waktu 3 bulan karena desa-desa lain juga mengajukan program PTSL,” tuturnya.
Baca Juga: Galeri Investasi Untirta Gelar Economic Capital Market
Warga Kampung Bayur Nani Rahayu mengaku terbantu dengan adanya program PTSL sehingga kepemilikan tanah menjadi sah atas nama pribadi.
“Kita sebagai warga merasa terbantu, Alhamdulillah tanah saya seluas 200 meter sudah ada sertifikatnya. Apalagi kita tidak perlu pergi jauh-jauh dan cukup ke kantor desa mengurusnya dan gratis,” ujarnya. (***)