BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berkomitmen dalam menangani kasus stunting di Banten.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.
Rakornas yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) ini secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin, pada Kamis 4 September 2024 lalu.
Baca Juga: KI Banten Temukan Banyak Permohonan Sengketa Informasi Gugur di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya
Al Muktabar mengatakan, menurutnya penanganan stunting harus dilakukan secara kontinyu oleh semua pihak.
Saat ini, lanjutnya, Pemprov Banten tengah merancang perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan menerapkan pendekatan asas teknokratik yang berjenjang di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Tentu sesuai dengan arahan dari bapak Wakil Presiden pak Maruf Amin kemarin, bahwa kita harus fokus dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Dan kita saat ini sudah melakukan itu. Terbukti dengan kita telah menyiapkan langkah-langkah strategis serta mendesain percepatan penurunan stunting pada perencanaan pembangunan tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 – 2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045,” kata Al Muktabar kepada Banten Raya, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Kedapatan Ngerokok saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Serang Ditegur Ketua Dewan
Al Muktabar menjelaskan, hal itu dilakukan bukan semata-mata menjalankan tugas mandatory sesuai arahan Pemerintah Pusat saja, melainkan juga dalam rangka mempersiapkan generasi-generasi emas menuju Indonesia Emas 2045, penurunan stunting di daerah harus tetap dijaga dengan baik melalui pendekatan sensitif maupun spesifik.
“Dua ukuran parameter itu secara konsisten menjadi panduan kita dan kita (Pemprov Banten,-red) melalui OPD lebih fokus mengalokasian pembiayaan yang cukup untuk penanganan dan pencegahan stunting,” jelasnya.
“Hal ini juga dalam rangka kita menciptakan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat, unggul, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Baca Juga: Santri dan Pengurus Ponpes Al Hasyimiyah Tes Urine, Cegah Jeratan Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menitipkan beberapa arahan kepada para Kepala Daerah, untuk menjadi pedoman para pemangku kepentingan terkait.
Maruf Amin meminta agar evaluasi program sebelumnya dijadikan sebagai masukan utama bagi perbaikan program ke depan.
“Komitmen kepemimpinan dalam percepatan penurunan stunting di pusat dan daerah harus terus dipertahankan. Penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai dari penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Petani, Kodim 0602 Serang Perbaiki Jalan di Desa Barugbug
Ia juga menginstruksikan agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat baik di pusat maupun daerah melalui pembagian peran yang jelas.
“Program penurunan stunting merupakan proyek nasional masif yang melibatkan 20 Kementerian/Lembaga, seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, serta Lembaga Non-Pemerintah. Besarnya skala program tentunya menuntut pembagian peran yang jelas agar dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih dalam mencapai target Indonesia bebas stunting,” ucapnya.
Sebagai informasi, Rakornas Stunting 2024 merupakan pertemuan koordinasi tahunan untuk membahas program percepatan penurunan stunting pada tingkat nasional yang melibatkan peserta dari unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Mitra Pembangunan, Dunia Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.***
















