BANTENRAYA.COM– Provinsi Banten masuk ke dalam kategori sedang untuk tingkat kerawanan pemilu.
Hal itu sebagaimana data yang telah dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Diketahui, berdasarkan data tersebut, IKP Provinsi Banten masuk ke dalam enam besar nasional sebagai daerah rawan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Air Irigasi Carenang Mengering, Petani Terpaksa Gunakan Pompa Air
Di mana, Banten mendapatkan skor angka sebesar 66,53 poin dan menjadikannya masuk dalam kategori rawan sedang.
Sedangkan, untuk IKP tertinggi, terjadi di Provisi DKI Jakarta dengan 88,95 poin. Disusul berturut-turut, oleh Sulawesi Utara (87.48), Maluku Utara (84.86), Jawa Barat (77.04), dan Kalimantan Timur (74.04).
Sementara itu, untuk kategori IKP tingkat Kabupaten/Kota, berdasarkan agregasi kabupaten/kota, Banten merupakan provinsi dengan rerata skor IKP kabupaten/ kota tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata skor IKP kabupaten/kota 45,18 poin.
Baca Juga: PT NSI Juara Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka HUT ke-30 PT Yokogawa Indonesia
Di mana, daerah dengan kerawanan tertinggi berada di Kabupaten Pandeglang dengan nilai 77,74 poin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, terdapat empat konteks yang menjadi dasar penilaian melalui pendekatan analisa.
Di mana empat konteks tersebut adalah dimensi sosial dan politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Baca Juga: 24 Guru SD Diberi Beasiswa Pascka Sarjana dari APBD Kabupaten Serang
Ia menjelaskan, Provinsi Banten termasuk ke rawan sedang meskipun ada dinamika yang terjadi pada saat pencalonan gubernur.
Tapi, kata dia, itu merupakan sebuah dinamika yang muncul setelah ada keputusan MK Nomor 60 dan 70, sehingga dinamika peta politik kemudian menjadj berubah.
“Itu berdampak juga pada pencalonan di Provinsi Banten, makanya penting untuk dilakukan konsolidasi penguatan pengawasan,” kata Rahmat, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota Serang Melelahkan
Rahmat juga menerangkan, daerah Kabupaten Kota di Banten yang turut menjadi perhatiannya selain Pandeglang, adalah Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Hal itu dikarenakan, pada saat Pemilu 2024 kemarin terdapat insiden penggelembunvan suara di Kota Serang dengan hilangnya 20 dokumen C hasil di 20 TPS saat.
“Dengan adanya permasalahan tersebut, maka tentu Kota Serang itu mendapatkan atensi khusus. Jadi kami menilai ada potensi kerawanan tersendiri di Kota Serang. Kenapa, karena ada permasalahan itu tadi,” jelasnya.
Baca Juga: Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Puasa Sebelum Periksa Kesehatan di RSUD Banten
Rahmat mengatakan, setidaknya terdapat tiga tahapan krusial pada Pilkada 2024, yakni tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
“Makanya melalui kegiatan ini, ini merupakan konsolidasi untuk penguatan kerjasama antara Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa, dan Panwaslu Kabupaten/Kota. Untuk menyamakan persamaan pikiran dan juga tindakan ke depan dan juga kebersamaan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Di mana perlu diketahui sama-sama bahwa ada masa-masa penting, dan tahapan penting,” pungkasnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faizal mengatakan, indeks kerawanan Pemilu di Banten tidak menjadi rawan lagi. Namun, ada dua daerah yang memang rawan, yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kekeringan Ratusan KK di Kecamatan Kasemen Kota Serang Krisis Air Bersih
“Indikatornya masih ada, yakni netralitas ASN dan politik uang,” kata Ali.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan jalan sehat tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat kesiapan Bawaslu. Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, tentang tahapan Pilkada yang sedang dan akan dilaksanakan.
“Kita memberikan arahan dan dihadiri Bawaslu RI. Kami juga dari Bawaslu Banten mengingatkan, untuk menjaga integritas, netralitas, dan lain sebagainya,” terangnya.***