BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mendorong Pemkot Serang agar segera mengambil langkah menyusul kekosongan jabatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang.
Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyewaan lahan kosong berupa kios yang disewakan kepada 59 pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.
Imbas ditetapkannya Sarnata jadi tersangka, kursi jabatan Kepala Disparpora Kota Serang kosong.
Roni Alfanto meminta Pemkot Serang untuk segera mengambil langkah cepat agar pelaksanaan program Disparpora Kota Serang tidak tersendat.
“Ya kita akan mendorong ke pak Pj untuk segera mengambil langkah agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Kita minta pemerintah daerah segera mengambil langkah,” ujar Roni, kepada Bantenraya. com, Minggu 11 Agustus 2024.
Kata dia, perihal siapa yang bakal mengisi jabatan Kepala Disparpora itu kewenangannya Pemkot Serang.
“Biar itu ranahnya pemerintah kota. Yang penting bagi kami layanan terhadap masyarakat jangan terganggu,” ucap dia.
Roni juga mengaku prihatin atas terjadinya penetapan Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata sebagai tersangka.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Remaja Internasional 2024 Desain Terbaru, Cocok di Profil di Medsos Anda
“Kami prihatin terhadap kejadian ini. Kami prihatin juga menyayangkan ini bisa terjadi, tapi mudah-mudahan bisa selesai dengan baik,” harapnya.
Mengenai nasib para pedagang yang sudah menyewa 59 kios di lahan kosong Stadion Maulana Yusuf, ia mengusulkan agar perlunya musyawarah bersama pedagang dan Pemkot Serang.
“Dimusyawarahkan saja. Kalau tidak ada jalan keluarnya nanti boleh datang ke kami audiensi. Kami coba mendalami permasalahan ini, mudah-mudahan ada titik temu. In syaa Allah sampai hari ini belum ada yang ke dewan. Jadi kami baru melihat kaget aja dan sangat prihatin kejadian ini,” tandasnya.***