BANTENRAYA.COM – Bank Banten melanjutkan langkah kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang untuk melakukan MoU bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Rencananya, layanan tersebut akan efektif dilaksanakan pada bulan September 2024.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, setelah melakukan kerjasama dengan BPKAD terkait dengan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kini Bank Banten memastikan siap untuk mengelola penerimaan pembayaran dari masybaik pajak maupun retribusi daerah.
Baca Juga: Diwarnai Insiden Tak Terduga, Pelantikan Komisioner KI Banten Resmi Ditunda
“Kami sudah melakukan persiapan sebaik mungkin, sebelum PKS ini tim teknis kami dengan tim dari Kota Serang termasuk dengan aplikasi atau program yang akan kita gunakan,” kata Busthami kepada awak media di Hotel Aston Serang, Kamis 1 Agustus 2024.
Bustami menegaskan, dengan berbagai layanan digital yang dimiliki Bank Banten seperti mobile jawara banking, QRIS hingga cash manajemen sistem dapat memuluskan transaksi tanpa kendala.
“Banten dekat dengan Jakarta, jadi tidak mungkin kalau di Jakarta sudah pakai listrik kita masih pakai obor saya pikir itu sesuatu yang mengada-ada, akan terus kita kembangkan, terus kita komunikasiak. dengan OJK, kami pun mengikuti perkembangan tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Mudah dan Cepat, Berikut 5 Cara Cek Rekening Penipu Secara Online
Ia juga memastikan kepada pemerintah Kota Serang terkait dengan pengelolaan RKUD yang berjalan di Pemprov Banten dan Kabupaten Lebak, saat ini berjalan dengan baik.
“Tidak ada istilah gagal bayar saat mengelola RKUD Pemprov Banten, sama seperti di Kabupaten Lebak yang sudah pindah RKUD dan hari ini adalah payroll di Kabupaten Lebak,” tegas Busthami.
Setelah dari Kota Serang, Bank Banten juga akan berupaya untuk melanjutkan langkah penjajakan ke kabupaten dan kota yang belum melakukan pemindahan RKUD.
Baca Juga: Cegah Longsor dan Bencana Alam, KKN 41 UIN SMH Banten Gelar Reboisasi di Area Bendungan Cimoyan
“Kita akan lakukan soal masalah proses dan sebagainya, untuk di tahun ini kita upayakan, dan saya yakin 5-10 tahun kedepan Bank Banten akan sejajar dengan BPD terbaik di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, setelah menjajal layanan yang dimiliki Bank Banten ia meyakini bahwa proses transaksi dapat berjalan dengan baik.
“Telah kita coba juga penarikan uang sebelumnya dan bisa dilakukan, mudah-mudahan dengan adanya MoU ini bisa lebih baik lagi,” ucap Yedi.***