BANTENRAYA.COM – Sebanyak 16 pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Serang berhasil ditangkap dalam Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari, sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2024.
Dari belasan pelaku itu, 7 diantaranya ditembak karena melakukan perlawan dan membahayakan anggota kepolisian.
Ke 16 pelaku tersebut yaitu ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian AI (33) warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Polisi, Dua Begal di Kabupaten Serang Diamankan
HA (47) Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi, MM (42) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, DI (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ANR (39) warga Cempaka Putih, Jakarta, JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, DD (30) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, MR (42) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, VA (18) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan SR (20) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan di awal Juli 2024 ini, Satreskrim Polres Serang bersama dengan polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat Maung secara serentak.
Hasilnya ada belasan pelaku kejahatan berhasil diamankan.
Baca Juga: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Penjual Madu, Edi Setiawan Divonis 15 Tahun Penjara
“Para pelaku kejahatan ini terdiri dari 3 kelompok yaitu curas, curat dan curanmor. Mereka ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari dari tanggal 5 hingga 14 Juli ini,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang, Selasa, 16 Juli 2024.
Condro menjelaskan dari belasan pelaku kejahatan, 7 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kakinya, karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
“Dari 16 pelaku yang ditangkap 7 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas karena membahayakan petugas, 3 diantaranya merupakan spesialis pembobol toko kelontongan dan kios beras,” jelasnya.
Condro mengungkapkan ketiga pelaku pembobolan toko kelontong dan beras berinisial ES, SL dan ME ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang, usai melakukan kejahatan di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Dari ketiga pelaku diamankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan,” ungkapnya.
Condro menerangkan dari pemeriksaan kepolisian, komplotan pencuri ini telah melakukan kejahatan di 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon.
“Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang,” terangnya.
Condro menambahkan sedangkan 4 pelaku lain yang dilakukan penembakan yaitu pelaku spesialis curanmor, serta pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Peringati 10 Muharram, Warga Pandeglang Bagikan Bubur Asyura
“Ada 30 perkara yang kita ungkap. Meski demikian, ini bukan merupakan hasil terbaik kami, masih ada beberapa laporan yang menjadi tunggakan kita dan mohon doanya dalam waktu dekat ini akan kita ungkap,” tambahnya.***