BANTENRAYA.COM – Pelaku dugaan pembunuhan ayah kandung diamankan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang, Rabu 29 Mei 2024.
Pelaku merupakan warga Kampung Bonghas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Selama penahanan dan pemeriksaan polisi, pelaku sering bernyanyi sendiri. Diduga pelaku mengalami depresi atau orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
“Pelaku sudah ada di Polres. Sekarang lagi kami mintai keterangan,” tegas Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam.
Katanya, pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu, hingga korban kehilangan nyawanya. Korban mengalami pendarahan di bagian kepala. “Korban mengalami pendarahan di kepala,” tegasnya.
Saat ini korban tengah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Kabupaten Pandeglang.
Autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia.
“Korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ayah kandung ditangani Satreskrim Polres Pandeglang.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke polres. Sekarang lagi didalami,” katanya.
Baca Juga: Sektor Industri Pengolahan Sumbang Penerimaan Pajak 39,75 Persen di Banten
Peristiwa kasus dugaan pembunuhan di Kampung Bonghas Tonggoh, kata Aap, saat ini tengah didalami.
Dugaan sementara pelaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kesal tidak dibelikan rokok.
“Awalnya pelaku minta dibelikan rokok sama ibunya, si ibu hanya punya uang Rp 10 ribu, sehingga tidak dibelikan rokok. Pelaku marah, melempar ibunya menggunakan batu. Setelah datang bapaknya langsung dihajar pakai batu di bagian kepala,” katanya. ***