BANTENRAYA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon meminta penjual hewan kurban sudah melakukan vaksinasi.
DKPP mulai memberikan pengecekan dan pemberian vaksinasi di beberapa lokasi penjualan hewan kurban di Kota Cilegon.
Dokter Hewan Berwenang pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Cilegon (DKPP) Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, bahwa sudah mulai dilakukan pengecekan dan pemberian vaksinasi untuk hewan kurban.
“Sudah mulai vaksinasi kemarin di Kecamatan Cibeber ya, kalau yang hewannya sudah di vaksin di tempat sebelumnya jadi tidak perlu di vaksin lagi,” kata Dina kepada Banten Raya, Selasa 28 Mei 2024.
Baca Juga: Disperindag Kota Cilegon Awasi Kecurangan Takaran Gas LPG: Lakukan Uji Petik dengan BDKT
Dina mengungkapkan, bahwa hewan-hewan yang akan dikirim ke Kota Cilegon terdapat data-datanya, mengenai surat kesehatan dan sertifikat veteriner.
Namun dirinya mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah atau presentasi pegecekan dan pemberian vaksinasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Untuk saat ini sedang dalam tahap pengurusan kelengkapan surat rekomendasi administrasi para penjual hewan kurban,” lanjutnya.
Yang hewan kurbannya distribusi dari provinsi lain, kata dia, maka harus menyertakan surat rekomendasi, surat kesehatan, dan sertifikat veteriner, untuk bukti bahwa hewan yang dibawa dalam keadaan sehat dan bebas penyakit.
Baca Juga: Banyak Terjadi Kecelakaan Bus, Dewan Minta Dindikbud Cilegon Perketat Aturan Study Tour
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha lapak hewan kurban untuk melengkapi administrasi tersebut.
“Kalau ada yang melanggar nanti kita ada pembinaan terlebih dahulu ya, supaya penjual melengkapi keperluan syarat-syaratnya. Terutama yang harus menyebrang itu harus ada sertifikat veteriner,” ungkapnya.
Penjual hewan kurban di Jl. Piranha, Taman Baru, Kecamatan Citangkil atau sekitar Makam Balung, Heri mengatakan bahwa hewan-hewan yang dikirim dari distributor sudah melakukan vaksinasi.
Baca Juga: The Girl Fest Day 3: Tsamara Amany, Amel Carla hingga Greysia Polii Berbagi Energi Girl Power
“Kita sudah vaksin hewannya, aman untuk dijual ke konsumen. Vaksin ini supaya hewan tidak terkena penyakit PMK atau penyakit lain, bisa dicek juga barcode dari masing-masing sapi. Kalau sudah ada barcodenya artinya lolos karantina,” ucapnya.
Heri menjelaskan kalau hewan yang sudah di vaksin akan ditandai pemasangan barcode. Dirinya mulai berjualan hewan kurban pada (20/5/2024), dan sudah melengkapi surat-suratnya.
“Kalau suratnya belum lengkap, hewannya sulit untuk di izinkan menyebrang ke sini. Jadi sebelum ke Cilegon, hewannya sudah aman diperiksa oleh dinas yang disana,” jelasnya.
Baca Juga: Tinggal Klik! Nonton Drakor Lovely Runner Episode 16 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang
Namun kata dia menambahkan, akan tetap ada pengecekan kembali di lapak untuk memeriksa hewan yang akan dijual untuk kurban oleh DKPP Kota Cilegon menjelang Lebaran Idul Adha mendatang.
“Nanti akan ada pengecekan kembali dari DKPP ke lapak, biasanya H-10 lebaran. Dan kita juga H-2 sudah mengantar pesanan hewan kurban ke konsumen,”ungkapnya.***