BANTENRAYA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menggantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, yang sebelumnya dijabat oleh Didik Farkhan Alisyahdi.
Dikutip dari Radarbanten.co.id, pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 21 Mei 2024.
Surat ini, yang ditandatangani oleh ST Burhanuddin, mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Lovely Runner Episode 15 Sub Indo: Kim Hye Yoon Pingsan, Byeon Woo Seok Bakal Lakukan Ini
“Iya benar (pergantian Kajati Banten),” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Minggu, 26 Mei 2024 kepada Radarbanten.co.id.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Didik Farkhan Alisyahdi akan dipromosikan menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Posisi Kajati Banten akan diisi oleh Siswanto.
“Penggantinya Pak Siswanto (sebagai Kajati Banten),” kata Rangga.
Baca Juga: Info Loker Terbaru, Tomoro Coffee Cari Admin Warehouse, Minimal Lulusan Sederajat atau D3
Namun mungkin banyak yang belum mengetahui soal profil juga sepak terjang Siswanto, dan artikel ini akan mengupasnya.
Rangga juga mengungkapkan bahwa selain Kajati Banten, jabatan Wakajati Banten dan Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Banten juga mengalami pergantian.
Yuni Daru Winarsih, yang saat ini Wakajati Lampung, akan menjadi Wakajati Banten, sementara Ahelya Abustam, Wakajati Banten saat ini, dipromosikan menjadi Kajati Daerah Khusus Yogyakarta.
Baca Juga: Ribuan Anggota PPS Kabupaten Lebak Dilantik, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi
Sedangkan Asdatun Kejati Banten, Aluwi, akan dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak.
“Pengganti Bapak Aluwi sebagai Asdatun adalah Bu Dyah Ambarwati yang saat ini menjabat sebagai Kajari Lamongan,” jelas Rangga.
Rangga menjelaskan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan Agung adalah hal yang biasa dan penting untuk evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Ia menambahkan bahwa setiap pengangkatan pejabat baru dilakukan setelah kajian dan pertimbangan yang matang.
“Tentunya sudah ada kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif,” tutur Rangga.
“Proses pelantikannya (Kajati Banten) saya belum dapat informasi,” tambah Rangga.
Baca Juga: Sampai Maret 2024 Sebanyak 594 Warga Cilegon Idap Diabetes Mellitus, Perempuan Paling Mendominasi
Mengenai Siswanto sebagai pengganti Didik Farkhan Alisyahdi, berikut profilnya yang telah dirangkum oleh Bantenraya.com.
Beliau memiliki nama lengkap Siswanto, S.H., M.H. Saat ini menjabat sebagai kepala pusat dan data statistik kriminal dan teknologi informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Dilantik sebagai kepala pusat dan data statistik kriminal dan teknologi informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung pada 07 Februari 2023.
Baca Juga: Pria Diduga ODGJ Berkeliaran Bawa Sajam, Warga Kelurahan Pandeglang Resah
Pelantikan tersebut bersama 26 orang yang diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebelum menjabat sebagai kepala pusat dan data statistik kriminal dan teknologi informasi, Siswanto pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beliau juga pernah menjabat sebagai Kajari Jakarta Utara dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jakarta.***