BANTENRAYA.COM – Tumpukan sampah yang terdapat di sepanjang garis pantai Teluk Labuan akhirnya dibersihkan. Bahkan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita turut serta dalam aksi bersih-bersih tersebut.
Dalam aksi bersih-bersih itu pula, Irna turut didampingi oleh ratusan masyarakat teluk, kemudian jajaran Forkompinda Kabupaten Pandeglang, serta para kepala dinas perwakilan Pemprov Banten.
“Kami sangat prihatin karena ini sudah menjadi isu nasional, yang menjadi kewenangan kami mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut, Alhamdulillah Desa Teluk menjadi viral 1 tahun lalu kita sudah bersih-bersih,” kata Irna kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.
Irna sendiri mengakui bahwa bahwa Pemkab Pandeglang sendiri memang bertanggung jawab dan memiliki wewenang dalam mengedukasi masyarakat terkait pelarangan pembuangan sampah ke pesisir laut. Sementara, untuk pengelolaan sampah, kata Irna, merupakan tanggung jawab dari Pemprov Banten.
“Jadi kita tangani memang kemarin penangan sementara, dibantu oleh Pak Pj Gubernur Banten terimakasih. Tapi kami baca di undang-undang pengelolaan sampah pesisir dan pengelolaan sampah laut itu adalah kewenangannya ada di Pemprov Banten,” terangnya.
Baca Juga: Mobil Pengangkut Sampah di Pandeglang Tak Layak Beroperasi. Perlu Diperbarui Nih…
Selain edukasi, kewenangan Pemkab Pandeglang juga yaitu mengangkut sampah yang berada di teluk. Terlebih saat ini Pemkab Pandeglang juga sudah menarik retribusi bagi warga yang berada di kawasan Desa Teluk.
“Ada 94 kepala keluarga (KK), 62 sudah menjadi wajib retribusi itu Alhamdulillah, selebihnya akan kami wajibkan mereka untuk bisa bekerjasama dengan DLH Pandeglang, sehingga sampah mereka nanti tidak akan dibuang ke laut dan sampahnya diangkut dibawa ke TPA Bojong Canar,” jelasnya.
“Karena bayar sampah sebulan-nya hanya Rp12 ribu atau Rp9 ribu untuk wajib retribusi nya, mereka punyalah uang segitu,” sambung Irna.
Sebelumnya, kata Irna, untuk menangani persoalan sampah ini, pihaknya sudah membuat tanggul bambu (curukcuk) untuk menahan sampah yang datang, namun hanya mampu bertahan selama 6 bulan.
Terlebih, volume sampah yang banyak dan gelombang tinggi membuat tanggul bambu tersebut mudah rusak.
“Karena yakin memang dari masyarakat kami 10 persen lah sumber datangnya sampah, tapi 90 persen nya dari laut, karena penangannya sementara kami cuma tanggulnya dari bambu, tapi karena gelombang tinggi alhasil ambrol lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Sambut Baik Pembangunan Jalan Kadubungbang-Cimanuk
Tak lupa Irna juga meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk bisa bersama-sama untuk menangani persoalan sampah yang berada di Desa Teluk tersebut sesuai dengan kewenangannya.
“Warga setempat nantinya setiap hari Selasa membersihkan lingkungan di wilayah ini, yang dikenal sebagai aksi bersih-bersih (Selasih). Hal ini bertujuan untuk secara signifikan membersihkan lingkungan dari sampah,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi mengatakan, permasalahan sampah di desa teluk sangat memalukan sekali ini. Menurutnya, ini harus ada penanganan dari hulu ke hilir.
“Masalah sampah ini bukan saja prilaku warga teluk, bahkan warga lewatpun bisa buang sampah ke sungai, saya butuh dukungan semua pihak kita lalukan penangan dulu saja untuk desa teluk diantanya menyiapkan bak sampah tiap RW nanti diangkut ke bak sampah yang disiapkan DLH,” katanya.
Udi juga berharap kepada pihak Provinsi Banten menjadikan penanganan sampah ini skala prioritas agar permasalahan ini bisa terselesaikan.
Baca Juga: Diwakili Tim, Iing Andri Supriadi Ambil Formulir Pendaftaran Cabub di Tiga Partai
“Kami mohon penangan sampah desa teluk ini jadi prioritas setidaknya dibuatkan tanggul di spadan pantai desa teluk, kami juga di DPRD pandeglang akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Banten,” pungkasnya. (***)