Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kesulitan Temukan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual, BKPSDM Kota Serang Bakal Turunkan Tim Ahli

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
1 April 2024 | 13:14
Kesulitan Temukan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual, BKPSDM Kota Serang Bakal Turunkan Tim Ahli

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang, Senin 1 April 2024. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang bakal menurunkan Tim Ahli untuk mengungkap bukti dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Serang.

Pelibatan Tim Ahli ini lantaran, BKPSDM Kota Serang kesulitan menemukan bukti-bukti dugaan pelecehan seksual, karena tidak ada saksi mata saat kejadian.

Rencana mengundang Tim Ahli ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai ASN Dinkop UKM Perindag Kota Serang berinisial YA diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Serang berinisial AJ.

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, terduga pelaku AJ akan diundang untuk dilakukan berita acara perkara yang keempat kalinya, karena setelah diBAP yang ketiga kali, AJ tidak mengaku melakukan apapun terhadap korban YA, tetapi dari pengakuan YA, AJ melakukan perbuatan asusila terhadapnya.

BACAJUGA:

penjual kopi

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Sekolah kedinasan

Daftar 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Untuk Siswa Kelas 12

11 Oktober 2025 | 09:01
Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30

Baca Juga: Anti Macet, Coba Rute Alternatif Ini Menuju Pelabuhan Merak dari Jabodetabek untuk Pengendara Mobil di Musim Mudik 2024

“Dari situ kita satu upaya lagi. Nanti akan kita BAP lagi. Dan nanti keputusannya setelah BAP nanti kita berikan sanksi disiplin kepada si pelaku,” ujar Karsono, ditemui di Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 1 April 2024.

Kata Karsono, AJ kooperatif, terbukti diundang tiga kali untuk dilakukan BAP, selalu memenuhi undangan.

“Selalu datang. Selama tiga kali kita undang datang terus,” ucap dia.

Karsono mengaku pihaknya akan mengundang Tim Ahli seperti psikolog dan penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS Kota Serang. Undangan Tim Ahli itu karena pihaknya kesulitan untuk menemukan bukti kuat bahwa AJ adalah pelaku melecehkan seksual terhadap YA.

“Minggu ini kita akan mengundang psikolog yang di Kota Serang dengan PPNS. Nanti dari kesimpulan BAP terakhir kita berikan sanksi yang pas. Karena dalam tiga kali BAP kita belum menemukan si pelaku ini melakukan itu,
meskipun si korban kan mengaku dilecehkan, si korban sampe nangis-nangis sampe trauma. Cuma si pelaku tidak mengakui. Jadi kami kesulitan, takut nanti kami turunkan sanksi hukuman disiplin, nanti kita malah digugat balik sama si pelaku,” jelasnya.

Untuk pendampingan terhadap korban, Karsono itu bukan ranahnya untuk memberikan pendampingan.

Baca Juga: Segini Besaran Nilai Zakat yang Ditetapkan Baznas Provinsi Banten untuk Tahun 2024

“Kalau pendampingan bukan dari kami, karena kekerasan itu kan adanya di DP3AKB,” kata Karsono.

Karsono mengaku pihaknya pun tidak bisa merekomendasikan secara khusus, karena korban sendiri tidak melaporkan kepada dinas terkait.

“Selama korban tidak melapor kami tidak bisa merekomendasikan. Selama ini korban tidak pernah lapor, cuma memang dia merasa dirugikan dan trauma,” akunya.

Karsono tak memungkiri bahwa AJ masih aktif menjabat sebagai lurah di Kecamatan Serang, Kota Serang. Hal itu karena pihaknya belum dapat memberikan sanksi disiplin terhadap AJ.

“Oh gak ada (pemberhentian sementara). Nanti Minggu ini kita akan putuskan. mudah-mudahan nanti setelah kita upaya terakhir nanti ada hukuman yang jelas bagi pelaku. Minggu ini,” kata Karsono.

Bila ternyata AJ terbukti bersalah, kata Karsono, akan dikenakan sanksi disiplin ASN sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Iya kan itu ada hukuman disiplin, kalau melakukan nanti mungkin kita berikan hukuman disiplin berat. Ada tiga macam. Pertama penurunan jabatan, non job atau tanpa jabatan, dan yang paling berat pembebasan tugas dari PNS atau diberhentikan secara tidak hormat. Tapi tergantung hasil BAP terakhir,” terang dia.

Baca Juga: Pemudik Motor Merapat, Ini Rute Terbaik Menuju Pelabuhan Ciwandan dari Jabodetabek Bagi Pengendara Roda Dua Jelang Lebaran 2024

Karsono menuturkan, pemberian sanksi disiplin ASN prosesnya tidak berlangsung lama.

Slot Dana

“Gak lama itu cepat. Misalkan hari ini nanti diBAP bisa gak nyampe seminggu. Setelah kami Konsul ke PPK atau Pak Walikota, nanti sanksinya apa yang pas kita berikan,” pungkasnya. ***

Tags: Kota SerangpelecehanPemkot Cilegon
Previous Post

Kocak! Netizen Salah Kamar Ketika Ingin Serang Sandra Dewi, Akun Instagram Dewi Sandra Malah Jadi Korbanya

Next Post

Ratu Ria-Wahyu Nurjamil Menguat, Bakal Jadi Penantang Serius Syafrudin?

Related Posts

penjual kopi
Daerah

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG
Daerah

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Sekolah kedinasan
Daerah

Daftar 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Untuk Siswa Kelas 12

11 Oktober 2025 | 09:01
Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia
Daerah

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30
tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rangga & Cinta

Harga Tiket Film Rangga & Cinta Hari Ini di Bioskop Jakarta, Nostalgia Penggemar AADC

11 Oktober 2025 | 10:16
Rangking FIFA

Kesempatan Itu Masih Ada! Adu Rangking FIFA Indonesia vs Irak Besok Dini Hari

11 Oktober 2025 | 10:12
penjual kopi

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
Beasiswa

Beasiswa Mitsui Bussan Tawarkan Kuliah S1 Gratis di Jepang Full Biaya Ditanggung

11 Oktober 2025 | 09:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda