BANTENRAYA.COM – Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan yang dilakukan Satu Kerja (Satker) Kementrian PUPR Provinsi Banten mangkrak.
Diketahui, kontrak penyelesaian proyek tersebut seharusnya selesai pada bulan Juli 2024 dengan biaya Rp 13.471.269.000, namun hingga kini, proses pengerjaan belum selesai.
Berdasarkan informasi, proyek itu diantaranya, reservasi ruas jalan nasional III Simpang Malingping-Bayah, pembangunan ruas jalan ruas Leuwidamar – Cirinten dan ruas Simpang – Ciboleger.
Baca Juga: Ingin Jago Bahasa Inggris, EF Siapkan Promo Diskon 5 Persen Bagi Siswa Baru
Aktivis Lebak Selatan, Agus mengatakan, berdasarkan informasi dalam proses pengerjaannya seharusnya sudah selesai pada tahun 2023. Namun hingga kini, proses pengerjaan belum selesai.
“Di tiga titik lokasi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Lebak masih terlihat amburadul, itu karena diduga dikerjakan asal- asalan,” kata dia kepada Banten Raya, Kamis (22/2).
Lebih lanjut, bahkan kondisi jembatan Sukahujan di ruas jalan Simpang Malingping-Bayah terlihat pengecoran dinding jembatan tidak maksimal.
Baca Juga: Harga Beras Makin Mahal, Polresta Serang Kota Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar
Sementara, pekerjaan jalan ruas Leuwidamar Cirinten dan ruas Jalan Simpang – Ciboleger dikerjakan tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan.
“Pekerjaan TPT dan saluran ruas jalan Leuwidamar -Cirinteun sudah banyak yang ambrol, di ruas jalan Simpang-Ciboleger pekejaan TPT dan saluran mangkrak bahu jalan banyak yang belum di berem,” ujar Agus.
Agus menduga, adanya permainan antara pihak kontraktor dan bagian pengawasan jalan pada satuan kerja (Satker) Kementrian PUPR Provinsi Banten.
Baca Juga: Pemilih Nyoblos di Tiga Tempat, Tiga TPS di Pondok Kahuru Direkomendasikan Gelar PSU
“Gimana kami tidak berfikir seperti itu, kalau misal tidak ada kejelasan dari pihak yang mengerjakan proyek ini,” ucapnya.
Ia meminta, agar pihak terkait segera bertindak menyelesaikan permasalahan yang terjadi di proyek tersebut.
“Kami minta segera rampungkan, jangan kaya gini, dan tolong berikan penjelasan,” pungkas Agus.
Baca Juga: Tayang! Avatar The Last Airbender Episode 1-8 Full Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Resmi
Sementara itu, ketika Banten Raya mendatangi kantor Satker Kementerian PUPR wilayah Banten di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak guna meminta konfirmasi kepada koordinator pengawas lapangan pada satuan kerja (Satker) jalan nasional itu tidak berada di kantornya dan tidak bisa ditemui. (Sahrul/Bantenraya.com)***