Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelaporan Penggunaan Dana Hibah di Kabupaten Serang Belum Tertib, Saat Penerima Didatangi Ternyata……

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
21 Februari 2024 | 21:45
Pelaporan Penggunaan Dana Hibah di Kabupaten Serang Belum Tertib, Saat Penerima Didatangi Ternyata......

Bagian Kesra Pemkab Serang menggelar sosialisasi pelaporan bantuan dana hibah kepada penerima di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu 21 Februari 2024. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelaporan penggunaan dana hibah di Kabupaten Serang oleh lembaga penerima dinilai belum tertib.

Pasalnya, masih ada beberapa lembaga yang masih lambat dalam membuat laporan pertanggung jawaban setelah dana hibah diterima.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Serang Febrian Ripera mengatakan, saat ini saat ini sudah memasuki tahap pencairan bantuan dana hibah.

Baca Juga: Rumah Ambruk, Warga di Rangkasbitung Butuh Bantuan, Kondisinya Memilukan

Oleh sebab itu, pihaknya perlu melaksanakan sosialiasi terkait dengan proposal pengajuan dan pencairan serta laporan pertanggung jawaban.

“Sosialisasi rutin kita laksanakan setiap tahun, kita ingin lebih menekankan terkait dengan pertangung jawaban agar jangan sampai pelaporan dan pertangung jawaban telat disampaikan ke kita,” ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Ia mengaku tidak ingin ada lembaga yang saat melakukan pengajuan bantuan semangat namun saat pembuatan pelaporan lambat.

BACAJUGA:

investasi waralaba

Omzet Tak Sesuai Harapan, Sejumlah Waralaba di Pandeglang Terpaksa Tutup

13 Oktober 2025 | 18:29
Rangkabsitung banjir usai hujan deras

1 Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Rangkasbitung Langsung Banjir

13 Oktober 2025 | 18:17
Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok Tewas

Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok di Pandegkang Tewas

13 Oktober 2025 | 18:01
cek kesehatan gratis

Semuanya Kebagian! Cek Kesehatan Gratis Sisir 1.600 Sekolah di Pandeglang

13 Oktober 2025 | 17:45

Baca Juga: Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan Lengkap, dari Tulisan Arab, Latin hingga Artinya

“Mengaca ke tahun sebelumnya ada yang sudah beberapa bulan enggak menyampaikan laporan. Akhirnya kita datangi, ternyata mereka tidak mengerti cara buat SPJ (surat pertanggung jawaban)-nya,” katanya.

Febri menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya meminta komitmen perwakilan lemabaga-lembaga yang menerima hibah menyampaikan SPJ tidak terlalu lama setelah bantuan cair.

“Kita sampaikan juga kalau memang tidak mengerti cara membuat SPJnya jangan malu untuk nanya ke kita,” paparnya.

Baca Juga: Drachin Dusk Love Episode 1-24 Full Sub Indo: Jadwal Tayang, Sinopsis dan Link Nonton

Ia menjelaskan, pelaporan bantuan dana hibah dibuat pada tanggal 10 Januari tahun berikutnya sejak bantuan diterima antara bulan Fabruari sampai dengan Maret.

“Kita pengen laporan dibuat paling cepat dua minggu dan paling lambat satu bulan setelah bantuan diterima. Masa iya harus nunggu satu tahun,” tuturnya.

Febri mengatakan, lembaga penerima bantuan sudah bisa mengajukan proposal pencairan untuk kemudian dibuatkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Fuja Fauziah, DPO Polresta Serang Kota Usai Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar di Toko My Beauty Store

kemudian setelah itu akan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jumlah penerima tahun ini ada 256 lembaga, masing-masing mendapatkan Rp5 juta,” ungkapnya.***

Tags: belum tertibDana Hibahpelaporan
Previous Post

Pernah Ada Pelanggaran Berat, Bawaslu RI Awasi Langsung PSU di TPS 01 Kota Serang

Next Post

KPU Kota Serang Klaim Antuasias Warga Bagus saat Coblos PSU di TPS 01 dan TPS 24, Tingkat Partisipasi Tembus 88 Persen

Related Posts

investasi waralaba
Daerah

Omzet Tak Sesuai Harapan, Sejumlah Waralaba di Pandeglang Terpaksa Tutup

13 Oktober 2025 | 18:29
Rangkabsitung banjir usai hujan deras
Daerah

1 Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Rangkasbitung Langsung Banjir

13 Oktober 2025 | 18:17
Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok Tewas
Daerah

Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok di Pandegkang Tewas

13 Oktober 2025 | 18:01
cek kesehatan gratis
Daerah

Semuanya Kebagian! Cek Kesehatan Gratis Sisir 1.600 Sekolah di Pandeglang

13 Oktober 2025 | 17:45
Cilegon
Daerah

3 Pantai di Kota Cilegon dengan Sunset View yang Bikin Candu

13 Oktober 2025 | 16:55
saham
Daerah

36 Saham yang Cuan Selama 3 Bulan Terakhir

13 Oktober 2025 | 16:38
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

investasi waralaba

Omzet Tak Sesuai Harapan, Sejumlah Waralaba di Pandeglang Terpaksa Tutup

13 Oktober 2025 | 18:29
Rangkabsitung banjir usai hujan deras

1 Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Rangkasbitung Langsung Banjir

13 Oktober 2025 | 18:17
Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok Tewas

Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok di Pandegkang Tewas

13 Oktober 2025 | 18:01
cek kesehatan gratis

Semuanya Kebagian! Cek Kesehatan Gratis Sisir 1.600 Sekolah di Pandeglang

13 Oktober 2025 | 17:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda