BANTENRAYA.COM – Seseorang yang memutuskan untuk menikah, pastinya menginginkan bahtera rumah tangganya berjalan dengan baik.
Mereka yang sudah menikah, juga menginginkan pernikahannya awet sampai akhir hayat.
Namun, ternyata masih banyak pasangan yang mengakhiri pernikahannya dengan perceraian.
Baca Juga: SIMAK! Driver Car Maxim Bisa Dapat Potongan Komisi 9 Persen dengan Cara ini
Buktinya saja di Provinsi Banten angka perceraian terbilang cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai 7.611 kasus yang tercatat.
Lantas daerah manakah yang ada di Provinsi Banten dengan tingkat perceraian tertinggi?
Dan faktor apa sajakah penyebab perceraian yang terjadi di Provinsi Banten? Simak informasinya pada artikel ini.
Baca Juga: Hari ini Soft Opening Pucuk Pare, Kafe Baru di Pandeglang dengan Pemandangan Kaki Gunung Karang
Dikutip Bantenraya.com dari Buku Provinsi Banten dalam angka 2023, yang dirilis BPS Banten, berikut daftar perceraian yang ada di Kabupaten/Kota untuk tahun 2020 dan 2022.
Kabupaten (2020)
Pandenglang, cerai talak sebanyak 10 kasus, dan cerai gugat sebanyak 9. Total keseluruhan 19 kasus perceeaian.
Lebak, cerai talak sebanyak 126 kasus, dan cerai gugat sebanyak 654. Total keseluruhan 780 kasus perceeaian.
Tangerang, cerai talak sebanyak 1420 kasus, dan cerai gugat sebanyak 4477. Total keseluruhan 5897 kasus perceeaian.
Serang, di tahun 2020 tidak ada kasus perceraian yang tercatat.
Kota (2020)
Tangerang, cerai talak sebanyak 75 kasus, dan cerai gugat sebanyak 219. Total keseluruhan 294 kasus perceeaian.
Cilegon, cerai talak sebanyak 105 kasus, dan cerai gugat sebanyak 296. Total keseluruhan 401 kasus perceeaian.
Baca Juga: INALILLAHI… Pengemudi PO Harapan Jaya Meninggal Dunia Saat Bertugas, Bus Tabrak Halte Busway
Serang, cerai talak sebanyak 566 kasus, dan cerai gugat sebanyak 2444. Total keseluruhan 3010 kasus perceeaian.
Tangerang Selatan, di tahun 2020 tidak ada kasus perceraian yang tercatat.
Kabupaten (2022)
Baca Juga: Layanan Provider Terlalu Profit Oriented, Belasan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Masih Blank Spot
Pandenglang, cerai talak sebanyak 268 kasus, dan cerai gugat sebanyak 1389. Total keseluruhan 1657 kasus perceeaian.
Lebak, cerai talak sebanyak 241 kasus, dan cerai gugat sebanyak 1124. Total keseluruhan 1365 kasus perceeaian.
Tangerang, cerai talak sebanyak 1749 kasus, dan cerai gugat sebanyak 5862. Total keseluruhan 7611 kasus perceeaian.
Baca Juga: Emak-emak Ayo Serbu! Promo Cuci Gudang IKEA Indonesia, Produk Dijual Mulai Rp5.000
Serang, di tahun 2022 tidak ada kasus perceraian yang tercatat.
Kota (2022)
Tangerang, cerai talak sebanyak 814 kasus, dan cerai gugat sebanyak 2514. Total keseluruhan 3328 kasus perceeaian.
Baca Juga: LEMAAHHH! Minta Susu dan Pampers, Bukannya Dikasih Ibu Muda di Kramatwatu Malah Dianiaya Suami
Cilegon, cerai talak sebanyak 232 kasus, dan cerai gugat sebanyak 693. Total keseluruhan 925 kasus perceeaian.
Serang, cerai talak sebanyak 702 kasus, dan cerai gugat sebanyak 3113. Total keseluruhan 3815 kasus perceeaian.
Tangerang Selatan, di tahun 2020 tidak ada kasus perceraian yang tercatat.
Faktor-faktor penyebab pasangan mengakhiri pernikahannya dengan perceraian diantaranya karena zina, mabuk, penggunaan narkoba, judi, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, dan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Namun, faktor utama penyebab adanya perceraian yaitu perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan angka 3643 kasus.***