Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mendagri Ungkap Alasan Pengangkatan Al Muktabar untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
17 Mei 2024 | 21:57
Mendagri Ungkap Alasan Pengangkatan Al Muktabar untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten

Al Muktabar saat dilantik jadi Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya. Dokumentasi Kemendagri RI

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian melantik Sekda Provinsi Banten Al Muktabar sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024.

Ini adalah yang ketiga kalinya Al Muktabar diamanahi sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Pelantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dibarengkan dengan pelantikan Pj Gubernur Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, kehadiran penjabat ada karena untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang kosong akibat pilkada serentak.

Baca Juga: Keluhkan Sampah Liar, Pelaku Usaha Pariwisata di Anyer dan Cinangka Khawatir Turis Kapok

Aturan tentang pengangkatan penjabat tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

“Dengan adanya Undang-Undang ini maka jabatan kepala daerah berakhir pada Mei 2024,” kata Tito.

BACAJUGA:

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tito merinci, hasil Pilkada 2017 ada 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Hasil Pilkada 2018 ada 171 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir.

“Nanti ada lagi 1 gubernur yang tersisa, Gubernur Provinsi Lampung,” kata Tito.

Baca Juga: Kalahkan 500 Orang Lebih, Mita Marwiah Jadi Satu-satunya Wakil Banten Pada Eksplorasi Budaya Maritim Indonesia

Tito mengungkapkan, sampai saat ini Kemendagri RI sudah mengangkat 266 penjabat, baik penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat walikota. Sementara jumlah kepala daerah definitif saat ini masih ada 270 orang.

“Sampai hari ini sudah ada 266 penjabat yang ada. Masih ada 270 definitif hasil pilkada,” ujar Tito.

Tito mengatakan, para pejabat yang ditunjuk menjadi penjabat sebagian merupakan pejabat di kementerian. Hal ini akan memberikan pengalaman serta pembelajaran bagi pejabat pemerintah pusat bagaimana situasi dan kondisi di daerah.

Dengan begitu, ketika pejabat pusat memberikan kebijakan sudah mendapatkan gambaran bagaimana kondisi di daerah sehingga akan menelurkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di daerah.

Baca Juga: Polsek Anyer Datangi Rumah Pemilik Mobil Pajero Beraksesoris Senapan Mesin, Ini yang Dilakukan

Tito pun mengungkapkan mengapa Al Muktabar sampai dipilih tiga kali.

Ditunjuknya Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk ketiga kalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang.

“Namun yang jelas yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” katanya.***

Tags: Al MuktabarMendagriPj Gubernur BantenTito Karnavian
Previous Post

Keluhkan Sampah Liar, Pelaku Usaha Pariwisata di Anyer dan Cinangka Khawatir Turis Kapok

Next Post

Tak Kalah Saing, Batik Kabupaten Serang Laku Keras Saat Pameran HUT Dekranas di Solo

Related Posts

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)
Daerah

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)
Daerah

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Daerah

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Pemain Persib Bandung Beckham Putra berlatih fisik jelang hadapi Malut United FC pekan 20 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persib)

Persib Bandung Vs Malut United FC, Momentum Pangeran Biru Perlebar Jarak Poin dengan Para Pesaing

6 Februari 2026 | 05:30
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda