Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Tangerang Ternyata Sudah Membatasi Study Tour Bagi Para Sekolah Sejak 2023

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
16 Mei 2024 | 22:00
Pemkot Tangerang Ternyata Sudah Membatasi Study Tour Bagi Para Sekolah Sejak 2023

Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin, telah membatasi study tour sejak 2023. Tangerangkota.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Akhir-akhir ini tengah jadi perbincangan soal kecelakaan bus saat study tour, dan Pemerintah Kota Tangerang angkat suara terkait hal tersebut.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah memberlakukan pembatasan terhadap sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour atau outing class sejak tahun 2023.

Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kejadian yang dapat merugikan siswa maupun guru, seperti kekerasan seksual dan kecelakaan.

Baca Juga: PAN Deklarasikan Syafrudin Bacalon Walikota Serang di Pilkada Kota Serang

Pada 11 Mei 2024, telah terjadi kecelakaan bus di Subang saat SMK Lingga Kencana Depok melakukan study tour.

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang meninggal dunia, dan sisanya luka-luka dirawat di rumah sakit.

Kejadian memilukan tersebut juga membuat pejabat pendidikan di beberapa daerah mengeluarkan larangan study tour.

Baca Juga: LKPJ Walikota Serang 2023 Banjir Catatan DPRD, Salah Satunya Kenaikan Angka Kemiskinan

Soal larangan study tour, Dindik Kota Tangerang ternyata telah membatasi aktivitas tersebut sejak tahun 2023.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa Surat Edaran telah dikeluarkan sejak 15 Februari 2023.

Surat Edaran tersebut bernomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class).

BACAJUGA:

DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00

Baca Juga: Lokasinya Dekat dengan Pemukiman, Warga Kramatjadi Kabupaten Serang Keluhkan Tempat Pembuangan Sampah

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan siswa maupun guru. Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah,” Jamal pada Kamis, 16 Mei 2024

“Terlebih lagi, peserta study tour adalah anak-anak SD dan SMP yang masih di bawah umur,” lanjutnya dikutip Bantenraya.com dari Tangerangkota.go.id.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tersebut juga berpotensi terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap pembelajaran tidak signifikan.

Baca Juga: Hotman Paris Bantu Keluarga Vina Cirebon, Sang Pengacara Singgung Ortu Pelaku yang Masih Buron

“Selain itu, banyaknya kejadian kecelakaan yang menimpa bus wisata sekolah menjadi salah satu alasan. Jika hal itu terjadi, sekolah akan sangat sulit bertanggung jawab,” sambungnya.

Adapun isi surat edaran terkait pembatasan study tour sebagai berikut, dilansir dari Tangerangkota.go.id:

Dalam rangka tertib pelaksanaan proses pembelajaran di luar kelas outing class dan sebagai upaya mitigasi risiko yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Maka, dipandang perlu dilakukan pembatasan-pembatasan pelaksanaan outing class pada satuan pendidikan SD dan SMP yang ada di Kota Tangerang sebagai berikut:

Baca Juga: Delapan Tahun Menjabat, Irna Turunkan Satu Persen Kemiskinan di Pandeglang

1. Outing class dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan sebagai tamasya atau wisata.

2. Outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa.

3. Pelaksanaan outing class yang dilakukan oleh satuan pendidikan harus sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Baca Juga: Profil Asep Kokasih Samapta, Petinggi Bandara Kawasan X Merauke yang Viral Injak Alquran Bersumpah Tak Selingkuh

4. Untuk siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan outing class agar diberikan tugas lain yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

5. Rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class wajib disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

6. Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah.***

 

Tags: Dindik Kota TangerangKecelakaan busouting classsekolahstudy tour
Previous Post

PAN Deklarasikan Syafrudin Bacalon Walikota Serang di Pilkada Kota Serang

Next Post

Yakinkan Pemilih, Airin Sudah Datangi 1.100 Desa di Banten

Related Posts

DESA
Daerah

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK
Daerah

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer
Daerah

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
pelantikan PPPK
Daerah

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perbandingan Oppo Find X8 vs Oppo Find X9.

Oppo Find X8 Vs Oppo Find X9, Dimensity 9500 Jadi Pembeda

14 Oktober 2025 | 07:30
DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
Oppo Find X9 hasil foto

Jepret Foto Oppo Find X9 Sampai Terlihat Pori-Pori, Hasil Kamera Bisa Kalahkan Kamera iPhone?

14 Oktober 2025 | 06:30
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda