BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri terkait Penjabat atau Pj Gubernur Banten.
Diketahui pada Mei ini, jabatan Pj Gubernur Banten yang kini diduduki oleh Al Muktabar akan berakhir 12 Mei mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengaku belum mendapatkan ‘hilal’ dari Kemendagri soal jabatan Pj Gubernur Banten.
Dia mengaku masih menunggu arahan serta pemanggilan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai sekarang belum ada petunjuk,” kata Gunawan.
Ia menyatakan, biasanya perintah Kemendagri akan keluar pada sehari sebelum pelantikan.
Baca Juga: Serbu! Promo JSM Alfamart Banten Terbaru Mei 2024, Belanja Bak Sultan dengan Harga Minimalis
Namun saat ini belum ada perintah untuk itu.
Pemerintah Provinsi Banten sendiri menurutnya hanya bersikap pasif dan menunggu.
Hingga saat ini dia mengaku belum juga mengetahui siapa pejabat yang akan menduduki jabatan Penjabat Gubernur Banten.
Baca Juga: Lebih Pilih Jadi Janda, Ragam Alasan Perempuan di Banten Ceraikan Suaminya dari Judi hingga Murtad
Dia mengaku tidak tahu apakah jabatan Pj Gubernur Banten akan kembali diberikan kepada Sekda Provinsi Banten Al Muktabar atau orang lain.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Banten telah mengusulkan Al Muktabar sebagai calon tunggal calon Pj Gubernur Banten.
Al sendiri telah menduduki jabatan tersebut sejak 12 Mei 2022 selepas masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy berakhir.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni membenarkan, pihaknya kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk periode ketiga.
Keputusan DPRD Provinsi Banten ini menurut Andra sudah merupakan kesepakatan dalam rapat pimpinan DPRD Provinsi Banten.
“Kami melakukan rapim pada tanggal 31 Maret, dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (untuk jadi Pj Gubernur Banten-red),” ujar Andra. ***